<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>Onomist's Blog</title>
	<atom:link href="http://onomist.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://onomist.wordpress.com</link>
	<description>Just another WordPress.com weblog</description>
	<lastBuildDate>Wed, 23 Dec 2009 10:46:08 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<cloud domain='onomist.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://www.gravatar.com/blavatar/1f51823b34577f600eacfe88b5f2b413?s=96&#038;d=http://s.wordpress.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>Onomist's Blog</title>
		<link>http://onomist.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://onomist.wordpress.com/osd.xml" title="Onomist&#8217;s Blog" />
		<item>
		<title>Mengucapkan &#8220;Selamat Natal&#8221;</title>
		<link>http://onomist.wordpress.com/2009/12/23/mengucapkan-selamat-natal/</link>
		<comments>http://onomist.wordpress.com/2009/12/23/mengucapkan-selamat-natal/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 23 Dec 2009 10:44:49 +0000</pubDate>
		<dc:creator>onomist</dc:creator>
				<category><![CDATA[Islami]]></category>
		<category><![CDATA[Natal]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://onomist.wordpress.com/?p=714</guid>
		<description><![CDATA[Al-Hamdulillah, segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, beserta keluarga dan para sahabat.
Allah Ta&#8217;ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
&#8220;Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=onomist.wordpress.com&blog=5370355&post=714&subd=onomist&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><span style="color:#008080;"><img src="/DOCUME%7E1/elite/LOCALS%7E1/Temp/moz-screenshot-1.jpg" alt="" />Al-Hamdulillah, segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, beserta keluarga dan para sahabat.</span></p>
<p><span style="color:#008080;">Allah Ta&#8217;ala berfirman,</span></p>
<p><span style="color:#008080;">يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ</span></p>
<p><span style="color:#008080;">&#8220;Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang dzalim.&#8221; (*QS. Al-Maidah: 51)<br />
<span id="more-714"></span></span> <span style="color:#008080;"><br />
</span> لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آَبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ</p>
<p><span style="color:#008080;">&#8220;Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara atau pun keluarga mereka.&#8221; (QS. Al-Mujadilah: 22)</span></p>
<p><span style="color:#008080;">Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, &#8220;Allah memberitahukan, tidak didapatkan orang beriman mencintai orang kafir. Siapa yang mencintai orang kafir maka dia bukan seorang mukmin. Menyerupai secara dzahir bisa menimbulkan kecintaan maka diharamkan.&#8221;</span></p>
<p><span style="color:#008080;">&#8220;Allah memberitahukan, tidak didapatkan orang beriman mencintai orang kafir. Siapa yang mencintai orang kafir maka dia bukan seorang mukmin. Menyerupai secara dzahir bisa menimbulkan kecintaan maka diharamkan.&#8221; Ibnu Taimiyah</span></p>
<p><span style="color:#008080;">Larangan menghadiri perayaan hari raya orang kafir</span></p>
<p><span style="color:#008080;">Para ulama bersepakat, haram menghadiri perayaan hari raya orang kafir dan bertasyabuh (menyerupai) acara mereka. Ini adalah pendapat madzab Hanafi, Maliki, syafi&#8217;i, dan Hambali. (Lihat Iqtidla&#8217; ash-Shirat al-Mustaqim, karya Ibnu Taimiyah : 2/425 dan Ahkam Ahlidz Dzimmah, karya Ibnul Qayyim 2/227).</span></p>
<p><span style="color:#008080;">Dalam Al-Fiqh Al-Islami, Tasyabuh dilarang berdasarkan alasan yang cukup banyak:</span></p>
<p><span style="color:#008080;">1.  Tidak menumpang pada kapal yang digunakan orang kafir untuk menghadiri perayaan hari raya mereka.</span></p>
<p><span style="color:#008080;">Imam Malik rahimahullah berkata; &#8220;dimakruhkan menumpang kapal orang kafir yang dijalankan sebagai alat transportasi untuk menghadiri perayaan hari raya mereka, karena laknat dan kemurkaan Allah turun kepada mereka.&#8221; (dalam Al-Luma&#8217; Fi al-Hawadits wa al-Bida&#8217;1/392).</span></p>
<p><span style="color:#008080;">Ibnul Qasim pernah ditanya tentang menumpang kapal yang dijalankan orang Nashrani untuk menghadiri perayaan hari raya mereka, maka beliau membenci hal itu karena khawatir akan turun murka kepada mereka disebabkan kesyirikan yang mereka lakukan. (lihat Al-Iqtidla: 2/625).</span></p>
<p><span style="color:#008080;">2.    Larangan mengucapkan selamat hari raya pada mereka</span></p>
<p><span style="color:#008080;">Ibnul Qayim rahimahullah berkata: mengucapkan selamat kepada syiar agama orang kafir adalah haram berdasarkan kesepakatan. Seperti mengucapkan selamat atas hari raya dan puasa mereka dengan mengatakan &#8216;Ied Muharak &#8216;Alaik (hari raya penuh berkah atas kalian) atau selamat bergembira dengan hari raya ini dan semisalnya. Jika orang yang berkata tadi menerima kekufuran maka hal itu termasuk keharaman, statusnya seperti mengucapkan selamat bersujud kepada salib. Bahkan, di sisi Allah dosanya lebih besar dan lebih dimurkai daripada mengucapkan selamat meminum arak, selamat membunuh, berzina, dan semisalnya. Banyak orang yang tidak paham Islam terjerumus kedalamnya semantara dia tidak tahu keburukan yang telah dilakukannya.</span></p>
<p><span style="color:#008080;">Siapa yang mengucapkan selamat kepada seseorang karena maksiatnya, kebid&#8217;ahannya, dan kekufurannya berarti dia menantang kemurkaan Allah.</span></p>
<p><span style="color:#008080;">Siapa yang mengucapkan selamat kepada seseorang karena maksiatnya, kebid&#8217;ahannya, dan kekufurannya berarti dia menantang kemurkaan Allah.</span></p>
<p><span style="color:#008080;">Para ulama yang wirai (yang selalu meninggalkan sesuatu yang bisa membayakan agamanya) menghindari ucapan selamat kepada pemimpin dzalim dan ucapan selamat memegang jabatan hakim, pengajar, dan fatwa kepada orang bodoh, karena menjauhi kemurkaan Allah dan dipandang rendah oleh-Nya.&#8221; (Ahkam Ahlidz Dzimmah, 1/144-244)</span></p>
<p><span style="color:#008080;">Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah ditanya: &#8220;Apa hukum mengucapkan selamat hari raya Natal kepada orang kafir?&#8221;</span></p>
<p><span style="color:#008080;">Beliau menjawab: &#8220;Mengucapkan selamat hari natal kepada orang Kristen atau ucapan selamat atas hari raya keagamaan mereka lainnya adalah sepakat haram.&#8221; (Rasail Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-&#8217;Utsaimin, 3/44).</span></p>
<p><span style="color:#008080;">&#8220;Mengucapkan selamat hari natal kepada orang Kristen atau ucapan selamat atas hari raya keagamaan mereka lainnya adalah sepakat haram.&#8221; Ibnul &#8216;Utsaimin</span></p>
<p><span style="color:#008080;">Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam untuk Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya. (PurWD/voa-islam)</span></p>
<p><span style="color:#008080;">http://www.voa-islam.net/news/hikmah/2009/12/20/2154/haram-mengucapkan-selamat-natal/</span></p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/onomist.wordpress.com/714/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/onomist.wordpress.com/714/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/onomist.wordpress.com/714/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/onomist.wordpress.com/714/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/onomist.wordpress.com/714/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/onomist.wordpress.com/714/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/onomist.wordpress.com/714/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/onomist.wordpress.com/714/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/onomist.wordpress.com/714/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/onomist.wordpress.com/714/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=onomist.wordpress.com&blog=5370355&post=714&subd=onomist&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://onomist.wordpress.com/2009/12/23/mengucapkan-selamat-natal/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/e474dd135b34fc389dc94060c651cd26?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">onomist</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="/DOCUME%7E1/elite/LOCALS%7E1/Temp/moz-screenshot-1.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>MENGGUGAT HARI IBU !!!</title>
		<link>http://onomist.wordpress.com/2009/12/23/menggugat-hari-ibu/</link>
		<comments>http://onomist.wordpress.com/2009/12/23/menggugat-hari-ibu/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 23 Dec 2009 07:44:05 +0000</pubDate>
		<dc:creator>onomist</dc:creator>
				<category><![CDATA[Islami]]></category>
		<category><![CDATA[IBU]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://onomist.wordpress.com/?p=710</guid>
		<description><![CDATA[22&#8211;25 Desember Tahun 1928 bertepatan tahun dengan diadakannya sumpah pemuda, digelarlah kongres yang sama diadakan oleh organisasi-organisasi kewanitaan di Yogyakarta. Kongres tersebut dihadiri oleh 30 organisasi mewakili 12 daerah di jawa dan Sumatera. Mereka saat itu berkumpul untuk mempersatukan organisasi-organisasi wanita ke dalam satu wadah demi mencapai kesatuan gerak perjuangan untuk kemajuan wanita bersama dengan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=onomist.wordpress.com&blog=5370355&post=710&subd=onomist&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><span style="color:#008000;">22&#8211;25 Desember Tahun 1928 bertepatan tahun dengan diadakannya sumpah pemuda, digelarlah kongres yang sama diadakan oleh organisasi-organisasi kewanitaan di Yogyakarta. Kongres tersebut dihadiri oleh 30 organisasi mewakili 12 daerah di jawa dan Sumatera. Mereka saat itu berkumpul untuk mempersatukan organisasi-organisasi wanita ke dalam satu wadah demi mencapai kesatuan gerak perjuangan untuk kemajuan wanita bersama dengan pria dalam mewujudkan Indonesia merdeka. Kongres yang sama diadakan pada tanggal yang sama tahun 1938, di Bandung. Kongres tersebut menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu dengan semangat kebangkitan wanita Indonesia bergerak sejajar dengan para pria. Presiden Soekarno melalui Dekrit No. 316 tahun 1959 menetapkan bahwa Hari ibu merupakan hari nasional yang diperingati setiap tahunnya.</span></p>
<p><span style="color:#008000;">Berdasarkan sejarah yang tersaji mengenai ditetapkannya tanggal 22 Desember sebagai hari Ibu di Indonesia memang tidak lepas dari ideology feminism yang tertanam dalam visi aktivis perempuan pada masa itu. Budaya tradisional masyarakat Indonesia khusunya di Jawa pada waktu itu memang cenderung membatasi peran wanita di tatanan kehidupan social. Penerapan budaya tersebut sangat terasa merugikan bagi kebanyakan kaum wanita kala itu. Banyak perempuan yang tidak dapat mengenyam bangku pendidikan, diskriminasi dalam pekerjaan , dan hal-hal lain yang menyebabkan kaum perempuan pada waktu itu merasa harus bangkit dari diskriminasi.<br />
<span id="more-710"></span></span> <span style="color:#008000;"><br />
Sejarah membuktikan semangat para perempuan Indonesia pada waktu menyelenggarakan kongres wanita pada 22 Desember memang untuk membuktikan kesejajaran perempuan atas pria. Bukan gerakan feminism namanya apabila tujuan utama gerakan itu bukan untuk kesetaraan gender. Gender menjadi tujuan gerakan mereka,, sebatas hanya untuk disamakan dengan jajaran pria para perempuan Indonesia saat itu bergerak.. Ya, hanya sebatas itu…</span></p>
<p><span style="color:#008000;">Patut kita mengetahui, Feminisme adalah idiologi yang dikembangkan oleh kalangan Eropa Barat dalam rangka memperjuangkan persamaan antara dua jenis manusia: laki-laki dan perempuan. Tujuan mereka adalah menuntut keadilan dan pembebasan perempuan dari kungkungan agama, budaya, dan struktur kehidupan lainnya. Intinya gerakan kebebasan bagi perempuan untuk menyaingi “superioritas” laki-laki. Sifat laki-laki dalam konsep feminisme bisa juga dimiliki oleh kaum hawa. Tuntutan itu berkembang sampai pada tingkatan maskulinitas, yaitu kesetaraan antara perempuan dengan pria dalam segala hal. Tidak berarti perjuangan kaum feminis itu tidak mendapat reaksi keras, terutama oleh kaum hawa sendiri, karena tokoh-tokoh feminisme cenderung menghilangkan tanggung jawab domestik rumah tangga.</span></p>
<p><span style="color:#008000;">Konsep Islam yang turun dari Allah Yang Maha Adil dan Maha Mengetahui hakikat kaum hawa, maka kaum wanita ditempatkan pada posisi yang layak demi kepentingan dan kebahagiaan mereka di dunia maupun di akhirat. Karena itu, kalau kita dalami konsep Islam, sesungguhnya yang menarik adalah bahwa surga bagi wanita lebih mudah untuk dicapai daripada kaum pria. Seperti dialog yang terjadi antara Asma&#8217; binti Sakan dengan Rasulullah saw. Asma&#8217; berkata, &#8220;Wahai Rasulullah, bukankah Engkau diutus oleh Allah untuk kaum pria dan juga wanita. Mengapa sejumlah syariat lebih berpihak kepada kaum pria? Mereka diwajibkan jihad, kami tidak. Malah, kami mengurus harta dan anak mereka di kala mereka sedang berjihad. Mereka diwajibkan melaksanakan shalat Jum&#8217;at, kami tidak. Mereka diperintahkan mengantar jenazah, sedangkan kami tidak.&#8221; Rasulullah saw. tertegun atas pertanyaan wanita ini sambil berkata kepada para shahabatnya, &#8220;Perhatikan! betapa bagusnya pertanyaan wanita ini.&#8221; Beliau melanjutkan, &#8220;Wahai Asma&#8217;! sampaikan jawaban kami kepada seluruh wanita di belakangmu, yaitu apabila kalian bertanggung jawab dalam berumah tangga dan taat kepada suami, kalian dapatkan semua pahala kaum pria itu.&#8221; (Diterjemahkan secara bebas, HR Ibnu Abdil Bar).</span></p>
<p><span style="color:#008000;">Dalam Al-Qur&#8217;an, wanita ditempatkan paling tidak dalam tiga posisi, yaitu wanita sebagai pendamping pria, karena mereka adalah manusia yang satu. Firman Allah SWT, &#8220;Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.&#8221; (Ar-Ruum: 21).</span></p>
<p><span style="color:#008000;">&#8220;Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan &#8230;.&#8221; (Al-Hujuraat: 13).<br />
&#8220;Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan dari padanya Allah menciptakan istrinya, dan dari pada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain &#8230;.&#8221; (An-Nisaa&#8217;: 1).<br />
&#8220;Dialah yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu dan dari padanya Dia menciptakan istrinya, agar dia merasa senang kepadanya.&#8221; (Al-A&#8217;raaf: 189).<br />
&#8220;Allah menjadikan bagi kamu istri-istri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari istri-istri kamu itu, anak-anak, dan cucu-cucu, dan memberimu rizki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?&#8221; (An-Nahl: 72).<br />
Rasulullah saw. bersabda, &#8220;Bahwasannya para wanita itu saudara kandung para pria.&#8221; (HR Ahmad, Abu Daud, dan Tirmizi).<br />
Keimanan wanita sama dengan pria, bahkan wanita dapat dispensasi tidak shalat saat datang bulan.</span></p>
<p><span style="color:#008000;">&#8220;Sesungguhnya orang-orang yang mendatangkan cobaan kepada orang-orang yang mu&#8217;min laki-laki dan perempuan kemudian mereka tidak bertaubat, maka bagi mereka azab Jahanam dan bagi mereka azab (neraka) yang membakar.&#8221; (Al-Buruuj: 10).</span></p>
<p><span style="color:#008000;">&#8220;Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang Mu&#8217;min dan Mu&#8217;minat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.&#8221; (Al-Ahzab: 58).</span></p>
<p><span style="color:#008000;">&#8220;Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan (yang Haq) melainkan Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang Mu&#8217;min, laki-laki dan perempuan.&#8221; (Muhammad: 19).<br />
Balasan di dunia dan akhirat antara wanita dan perempuan adalah sama. &#8220;Barang siapa mengerjakan perbuatan jahat, maka dia tidak akan dibalas melainkan sebanding dengan kejahatan itu. Dan barang siapa mengerjakan amal yang saleh baik laki-laki maupun perempuan sedang ia dalam keadaan beriman, maka mereka akan masuk surga, mereka diberi rizki di dalamnya tanpa hisab.&#8221; (Al-Mu&#8217;min: 40).<br />
Demikian pandangan Islam menempatkan wanita pada posisi yang terhormat. Sehingga, apa pun peranannya baik sebagai anak, remaja, dewasa, ibu rumah tangga, kaum professional, dan lain-lain mereka itu terhormat sejak kecil hingga usia lanjut.</span></p>
<p><span style="color:#008000;">Ibu merupakan tokoh yang mulia, bertugas mulia, merupakan tiang Negara, pelopor perubahan suatu bangsa, jauh sekali apabila kita samakan dengan peran laki-laki. Peran ibu adalah peran yang khas, krusial, yang tidak dapat disamakan dengan peran apapun peran ayah sekalipun. Jabatan sebagai ibu pantas diberi apresiasi setinggi-tingginya bahkan tiga kali lebih dari penghormatan terhadap ayah. Kasih sayang ibu tidak dapat tergantikan walaupun dengan sekarung harta, sekuat-kuat tenaga, bahkan dengan nyawa sekalipun. Peran ibu sangat agung, mereka bertaruh nyawa ketika melahirkan anak-anak mereka, tak peduli anak mereka mengasihi atau durhaka dikemudian hari. Ibu adalah manajer dalam rumah tangga, guru dalam keluarga, pelopor lahirnya sebuah peradaban. Lantas, masihkah kita samakan semangat tanpa pamrih seorang Ibu hanya dengan sebatas semangat kesetaraan gender yang belum jelas arah tujuannya ?.</span></p>
<p><span style="color:#008000;">Penulis berpendapat semangat hari ibu di belahan bumi manapun yang mengusung semangat feminism sangat jauh dari layak disetarakan dengan semangat tulus seorang ibu yang dengan ikhlasnya membangun rumah tangga, mendidik anak-anaknya, sehingga anak-anak yang didiknya mampu membangun lingkungannya hingga dapat merubah dunia dengan kebaikan yang diajarkan oleh Ibunda tercinta. Lebih super lagi apabila seorang ibu juga mampu bermanfaat bagi lingkungan sosialnya dan mau berbagi ilmu, dengan masyarakat. Mungkin lebih layak apabila hari ibu diperingati berdasarkan hari di mana Siti hajar mengasuh puteranya Ismail ditengah kesendirian di padang pasir Mekkah, hari ketika Summayah berkorban nyawa demi mempertahankan akidah, hari ketika Cut Nyak Dien ditengah perannya sebagai Ibu rumah tangga harus memimpin pasukan Aceh melawan penjajah, atau yang paling aktual hari ketika Ibu Prita Mulyasari berjuang ditengah tuntutan peradilan ditengah perannya sebagai Ibu rumah tangga.</span></p>
<p><span style="color:#008000;">Sementara, kaum feminis ala Barat, mereka benar-benar menderita, terutama pada usia lanjut. Betapa tidak menderita, pada usia-usia menjelang akhir hayatnya mereka harus berdiam di panti-panti jompo terpisah dari anak, cucu, keluarga, dan kerabat sendiri. Hidup yang tersisa tiada berguna lagi. Makanya mereka mengadakan hari ibu agar bertemu dengan keluarga setahun sekali. Sungguh amat menyedihkan akhirnya. Wallahu a&#8217;lam. (Adhit)</span></p>
<p><span style="color:#008000;">Sumber<br />
Farid Achmad Okbah, M.Ag. Feminisme dalam Timbangan. Pusat kajian islam Al. islamu.com<br />
Jengjeng-matriphe.com. Mengingat kembali sejarah hari ibu.</span></p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/onomist.wordpress.com/710/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/onomist.wordpress.com/710/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/onomist.wordpress.com/710/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/onomist.wordpress.com/710/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/onomist.wordpress.com/710/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/onomist.wordpress.com/710/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/onomist.wordpress.com/710/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/onomist.wordpress.com/710/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/onomist.wordpress.com/710/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/onomist.wordpress.com/710/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=onomist.wordpress.com&blog=5370355&post=710&subd=onomist&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://onomist.wordpress.com/2009/12/23/menggugat-hari-ibu/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/e474dd135b34fc389dc94060c651cd26?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">onomist</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Musim Haji Kali ini, Dimana Pemimpin Kaum Muslimin ?</title>
		<link>http://onomist.wordpress.com/2009/11/21/musim-haji-kali-ini-dimana-pemimpin-kaum-muslimin/</link>
		<comments>http://onomist.wordpress.com/2009/11/21/musim-haji-kali-ini-dimana-pemimpin-kaum-muslimin/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 21 Nov 2009 06:06:45 +0000</pubDate>
		<dc:creator>onomist</dc:creator>
				<category><![CDATA[Islami]]></category>
		<category><![CDATA[Pemimpin...]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://onomist.wordpress.com/?p=707</guid>
		<description><![CDATA[Memasuki musim haji tahun ini, kaum Muslim disibukkan oleh keprihatinan terkait berbagai persoalan dalam agama mereka, serta berbagai bencana dan tragedi yang masih terbuka lebar di depan pintu-pintu mereka.
Sementara jutaan kaum Muslim pergi menunaikan ibadah haji dengan membawa semua keprihatinan ini agar mereka dapat mengadukan penderitaan dan kesedihannya yang mendalam kepada Allah, dan agar mereka [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=onomist.wordpress.com&blog=5370355&post=707&subd=onomist&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><span style="color:#008000;">Memasuki musim haji tahun ini, kaum Muslim disibukkan oleh keprihatinan terkait berbagai persoalan dalam agama mereka, serta berbagai bencana dan tragedi yang masih terbuka lebar di depan pintu-pintu mereka.</span></p>
<p><span style="color:#008000;">Sementara jutaan kaum Muslim pergi menunaikan ibadah haji dengan membawa semua keprihatinan ini agar mereka dapat mengadukan penderitaan dan kesedihannya yang mendalam kepada Allah, dan agar mereka dapat berdiri di depan pintu al-Multazim, yaitu tempat di mana Allah tidak akan menolak seruan (doa) seorang hamba yang berdiri di pintunya, dan berilindung di sampingnya.</span></p>
<p><span style="color:#008000;">Kaum Muslim pergi menunaikan ibadah haji, sementara masih segar dalam ingatan mereka tentang pembantaian Amerika terhadap kaum Muslim di Afghanistan, Irak, dan di berbagai tempat lainnya; pembantaian Yahudi di Palestina, yang karena kebenciannya telah menodorongnya melakukan setiap kejahatan; pembantaian Rusia terhadap kaum Muslim Chechnya; dan pembantaian kaum Hindu, penyembah sapi, terhadap kaum Muslim Kashmir …!</span></p>
<p><span style="color:#008000;">Kaum Muslim pergi menunaikan ibadah haji untuk mengadukan kepada Tuhan mereka tentang para penguasa mereka yang sudah dan sedang berkoalisis dengan para musuh untuk menghancurkan kaum Muslim; mengadukan para penguasa yang sedang membantu Barat, Yahudi, Rusia, dan Hindu dalam memerangi mereka, yang menyerukan kepada Islam …!</span></p>
<p><span style="color:#008000;"> <span id="more-707"></span></span></p>
<p><span style="color:#008000;">Kaum Muslim pergi menunaikan ibadah haji, namun mereka tidak pernah melupakan kejahatan penguasa Suriah, dan pembantaian yang dilakukannya di penjara Sednaya, yaitu pembunuhan terhadap para tahanan dan keluarga mereka.</span></p>
<p><span style="color:#008000;"> </span></p>
<p><span style="color:#008000;">Kaum Muslim pergi menunaikan ibadah haji, sedang mereka tidak pernah melupakan sikap para penguasa kaum Muslim terkait dengan masalah Darfur di Sudan, yang menilai masalah Darfur hanya sebagai masalah internal.</span></p>
<p><span style="color:#008000;"> </span></p>
<p><span style="color:#008000;">Kaum Muslim pergi menunaikan ibadah haji, sementara dalam pikiran mereka masih segar ingatan tentang pengkhianatan para penguasa Arab terhadap kaum Muslim di Palestina, yang tidak tergerak, dan hanya berdiam diri saja melihat semua kejahatan yang dilakukan Yahudi setiap hari, bahkan mereka mencegah kaum Muslim yang hendak bergerak melawan Yahudi.</span></p>
<p><span style="color:#008000;"> </span></p>
<p><span style="color:#008000;">Kaum Muslim pergi menunaikan ibadah haji, namun hati mereka hancur, tangan mereka tidak berdaya, lidah mereka terus mengingatkannya, dan mereka meneteskan air mata sambil memohon kepada Allah agar membuka tabir penyiksaan dan penghinaan yang menimpa mereka, melepas belenggu yang mengikat mereka, menghilangkan semua duka ini dari mereka, dan mengambil kekuasaan dari para penguasa mereka yang selama ini telah banyak melakukan kemaksiatan.</span></p>
<p><span style="color:#008000;"> </span></p>
<p><span style="color:#008000;">Ya benar, kaum Muslim berkumpul untuk menunaikan ibadah haji. Namun, mereka dalam keadaan seperti ini, tidak lagi bertemu dengan pemimpin yang mencintai mereka dan mereka mencintainya; pemimpin yang mendoakan mereka dan mereka mendoakannya; pemimpin yang akan berkhothbah di tengah-tengah mereka; dan pemimpin yang akan menasihati mereka, seperti yang dilakukan Rasulullah SAW dalam khotbahnya di Arafah pada Haji Wada’, begitu juga yang dilakukan oleh para Khalifah, di mana mereka bertemu dengan para walinya untuk mengetahui kondisi rakyat dan kemajuan yang dicapainya, dan mereka juga mendengarkan berbagai keluhan yang disampaikan kaum Muslim tentang penganiayaan yang dilakukan oleh sebagian wali dan amil agar Khalifah memberi hukuman yang setimpal kepada mereka …!</span></p>
<p><span style="color:#008000;"> </span></p>
<p><span style="color:#008000;">Sungguh telah berubah keadaan kaum Muslim, mereka tidak lagi memiliki Khalifah yang mengurusi urusan-urusan mereka dengan syariah Islam, memimpin mereka dengan adil, dan membawa mereka pada puncak kemuliaan dengan berjihad…. Saat ini, kaum Muslim menjadi rakyat bagi para penguasa ilegal, yang hanya melayani kepentingan diri mereka sendiri, tidak mempedulikan kepentingan kaum Muslim; mereka mengangkat diri mereka sendiri untuk menguasai kaum Muslim; mereka memaksa kaum Muslim menelan perihnya kezaliman dan kehinaan; dan mereka menjadikan kaum Muslim sebagai umat yang terendah kualitasnya dan terbelakang…. Akibatnya, umat Islam pun melaknat mereka, membenci mereka, dan berusaha untuk mebebaskan diri dari mereka …. Sekarang mereka telah datang untuk menunaikan ibadah haji, dan sebagai langkah awal atas keprihatinan mereka, adalah mereka mengadukan kezaliman para penguasa itu kepada Allah, mendo’akan keburukan kepada mereka agar kaum Muslim dapat beristirahat dari kejahatan yang selama ini mereka lakukan.</span></p>
<p><span style="color:#008000;"> </span></p>
<p><span style="color:#008000;">Ritual ibadah haji merupakan bagian dari syiar agama Allah, di mana semua kaum Muslim berkumpul dalam level yang sama. Dan di dalam ritual ibadah haji banyak sekali indikasi yang mencerminkan kesatuan kaum Muslim: kesatuan ritual, kesatuan perasaan, kesatuan tujuan, dan kesatuan dalam segala hal; tidak ada nasionalisme, rasisme, atau fanatisme terhadap warna kulit, ras, atau kelas sosial; mereka memiliki satu Tuhan, satu agama, satu kiblat, dan satu umat. Meskipun dalam hal ini, kaum kafir telah menanamkan di tengah-tengah kaum Muslim faktor-faktor yang dapat memecah-belah kaum Muslim, dan meskipun kaum kafir telah mengangkat untuk kaum Muslim para penguasa zalim, yang tidak peduli terhadap nasib kaum Muslim, dan tidak pula mengindahkan perjanjian.</span></p>
<p><span style="color:#008000;"> </span></p>
<p><span style="color:#008000;">Sesungguhnya di dalam ritual ibadah haji terdapat hikmah-hikmah (tujuan) penting yang dapat diambil sebagai inspirasi oleh kaum Muslim, yaitu mengubah realitas kaum Muslim, serta mengubahnya dari umat yang mengeluh dan menangis kepada Allah menjadi umat yang melalui tangannya Allah mendatangkan kebaikan bagi seluruh umat manusia. Sesungguhnya semua syiar ibadah haji, di mana seorang Muslim pergi untuk mengagungkannya terkait erat dengan alasan di balik pensyariatannya. Dan apabila seorang yang menunaikan ibadah haji itu tidak dapat mengambil hikmah-hikmah (tujuan) di balik ritual ibadah haji, dan tidak dapat menghubungkan suasan pelaksanaan ibadah haji dengan suasana kehidupan yang ia jalani, maka ibadah hajinya itu tidak lebih dari perkataan-perkataan dan perbuatan-perbuatan yang hanya menggugurkan kewajiban, namun ia tidak mendatangkan pahala.</span></p>
<p><span style="color:#008000;"> </span></p>
<p><span style="color:#008000;">Sesungguhnya ritual ibadah haji dan manasiknya itu mengingatkan seorang Muslim akan kebesaran kekuasaan Allah, mengingatkannya akan kehidupan akhirat, mengingatkannya akan kewajiban melaksanakan perintah-perintah Allah di dunia serta beraktivitas untuk menolong agama-Nya, berkorban di jalan-Nya, berusaha untuk meraih ridho-Nya, hanya berserah diri (bertawakkal) kepada-Nya, dan percaya dengan semua janji-Nya. Dengan kata lain bahwa ritual ibadah haji menghubungkan kehidupan dunia dengan akhirat melalui ikatan ketaatan kepada Allah, dan hanya kepada-Nya menyerahkan semua urusan, beristighfar kepada-Nya, bertaubat kepada-Nya dari setiap dosa, memohon kepada-Nya dengan sikap tunduk yang meneteskan air mata karena takut akan siksa-Nya, dan berharap dikabulkan doanya dengan mendapatkan surga-Nya.</span></p>
<p><span style="color:#008000;"> </span></p>
<p><span style="color:#008000;">Ya benar, semua ritual ibadah haji mendorong untuk mengabdi kepada Allah, dan menyikapi hidup ini dengan sikap yang benar dan penuh keyakinan. Sehingga mulai dari memakai kain ihram, yang mengingatkan kepada kain kafan dan kematian, hingga talbiah dan gerakan thawaf yang mengingatkan agar kita senantiasa terikat dengan hukum Islam dimanapun berada.</span></p>
<p><span style="color:#008000;"> </span></p>
<p><span style="color:#008000;">Begitu juga dengan sai, wukuf di Arafah, melempar jumra untuk meleyapkan Iblis dan bala tentaranya, sebaliknya merealisasikan kebenaran dan para pengikutnya; dan kemudian ifadah dan wada’, yang masing-masing dari semua itu membawa pada berkumpulnya kaum Muslim, mereka datang berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus, yang datang dari segenap penjuru yang jauh. Mereka berkumpul pada level yang sama, dan bertabliah dengan suara yang sama. Labbaika Allahumma Labbaika Labbaika La Syarika Laka Labbaika Innal Hamda Wan Nikmata Laka Wal Mulka La Syarika Laka (Aku sambut panggilan-Mu dan siap menerima perintah-Mu. Ya Allah, aku sambut panggilan-Mu dan siap menerima perintah-Mu. Aku sambut panggilan-Mu dan siap menerima perintah-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu. Aku sambut panggilan-Mu dan siap menerima perintah-Mu. Sesungguhnya segala puji, kenikmatan, dan kekuasaan hanya milik-Mu. Tidak aka sekutu bagi-Mu).</span></p>
<p><span style="color:#008000;"> </span></p>
<p><span style="color:#008000;">Inilah ritual ibadah haji yang menegaskan realitas umat Islam, bahwa umat Islam masih sebagai umat yang satu meskipun mereka hidup di bawah kekuasaan para tiran dan penindas. Inilah ritual ibadah haji yang membuat gemetar kaum kafir ketika melihat kerumunan orang-orang yang menunaikan ibadah haji, di mana mereka berthawaf di sekeliling Baitullah (Ka’bah) yang sama, bersai (berlari-lari kecil) di jalan yang sama, dan berwukuf di tempat yang sama.</span></p>
<p><span style="color:#008000;"> </span></p>
<p><span style="color:#008000;">Oleh karena itu kaum kafir dan para anteknya sengaja untuk merusak pertemuan kaum Muslim dalam rituan ibadah haji, dengan menghilangkan hakikat, kekuatan dan kesatuan dari ritual ibadah haji ini, baik dalam hal bentuk maupun isinya. Maka, pertama yang mereka lakukan, adalah mereka bersatu membuat tipu daya dalam berbagai peperangan, berkonspirasi, dan pembentukan para antek sehingga mereka berhasil melenyapkan Khilafah pada awal abad yang lalu. Dengan demikian, mereka telah berhasil menghilangkan kekuatan pertemuan para jamaah haji dalam menunaikan ritual ibadah hajinya, sebab mereka berkumpul berdasarkan asal negaranya, sehingga satu negara menjadi satu jamaah yang dipimpin oleh seorang pemimpin, maka jadilah mereka itu sebagai kelompok yang tercerai-berai, yang berkumpul dalam ritual ibadah haji, dan setelah itu mereka kembali tercerai-berai, di bawah kekuasaan negeri-negeri kecil dari kekuasaan yang diturunkan Allah, di mana di antara mereka saling berebut kekuasaan sehingga energi kaum Muslim lebih banyak digunakan untuk itu, daripada digunakan untuk menghadapi para musuh mereka.</span></p>
<p><span style="color:#008000;"> </span></p>
<p><span style="color:#008000;">Namun demikian, berkumpulnya kaum Muslim dalam melaksanakan ritual ibadah haji di satu tempat sungguh masih tetap mengganggu tidur kaum kafir dan para anteknya, di mana mereka sangat ketakutan dengan pertemuan seperti ini, seperti halnya mereka ketakutan dengan apa yang terkandung di dalamnya. Oleh karena itu mereka terpaksa melakukan segala cara untuk menghalangi setiap orang yang hendak pergi menjalankan ritual ibadah haji, sehingga mereka membatasi jumlahnya, dan menetapkan umur bagi mereka yang mengajukan untuk pergi berhaji. Di sebagian besar negeri-negeri kaum Muslim, tidak diperkenankan untuk pergi haji kecuali orang yang telah mencapai umur dewasa. Bahkan mereka masih mencari berbagai kendala (penghalang) untuk ritual ibadah haji ini selama mereka masih menemukan cara untuk itu.</span></p>
<p><span style="color:#008000;"> </span></p>
<p><span style="color:#008000;">Sesungguhnya ritual ibadah haji adalah bukti persatuan kaum Muslim, yaitu jeritan minta tolong agar mereka kembali untuk melindunginya, mendirikan negaranya, dan membaiat khalifahnya, agar mereka kembali menjadi kelompok yang kokoh, kuat dan diperhitungkan, dengan dipimpin oleh seorang khalifah yang mereka baiat, yang akan menerapkan hukum-hukum Allah di tengah-tengah mereka, dan berjihad bersama mereka di jalan Allah.</span></p>
<p><span style="color:#008000;"> </span></p>
<p><span style="color:#008000;">Inilah ritual ibadah haji, dan inilah keagungannya, serta inilah yang dituntut dari pelaksanaan ritual ibadah haji, apakah kalian telah melakukannya?</span></p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/onomist.wordpress.com/707/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/onomist.wordpress.com/707/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/onomist.wordpress.com/707/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/onomist.wordpress.com/707/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/onomist.wordpress.com/707/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/onomist.wordpress.com/707/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/onomist.wordpress.com/707/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/onomist.wordpress.com/707/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/onomist.wordpress.com/707/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/onomist.wordpress.com/707/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=onomist.wordpress.com&blog=5370355&post=707&subd=onomist&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://onomist.wordpress.com/2009/11/21/musim-haji-kali-ini-dimana-pemimpin-kaum-muslimin/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/e474dd135b34fc389dc94060c651cd26?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">onomist</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>‘Negara Pajak’: Menindas Rakyat</title>
		<link>http://onomist.wordpress.com/2009/11/13/%e2%80%98negara-pajak%e2%80%99-menindas-rakyat/</link>
		<comments>http://onomist.wordpress.com/2009/11/13/%e2%80%98negara-pajak%e2%80%99-menindas-rakyat/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 13 Nov 2009 11:37:36 +0000</pubDate>
		<dc:creator>onomist</dc:creator>
				<category><![CDATA[Islami]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://onomist.wordpress.com/2009/11/13/%e2%80%98negara-pajak%e2%80%99-menindas-rakyat/</guid>
		<description><![CDATA[Gemah ripah loh jenawi toto tentrem kertoraharjo. Kalimat ini selalu mengiang di telinga rakyat Indonesia. Jika melihat sumberdaya alam Indonesia yang melimpah maka tidak ada yang salah dengan kalimat tersebut. Bahkan merupakan fakta yang harus disyukuri sebagai rahmat dan karunia sang Khalik.
Dengan sumberdaya alam yang besar, negara-negara kapitalis berupaya memperebutkan pengaruhnya di Indonesia. Bahkan untuk [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=onomist.wordpress.com&blog=5370355&post=705&subd=onomist&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><span style="color:#0000ff;"><em>Gemah ripah loh jenawi toto tentrem kertoraharjo</em>. Kalimat ini selalu mengiang di telinga rakyat Indonesia. Jika melihat sumberdaya alam Indonesia yang melimpah maka tidak ada yang salah dengan kalimat tersebut. Bahkan merupakan fakta yang harus disyukuri sebagai rahmat dan karunia sang Khalik.</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Dengan sumberdaya alam yang besar, negara-negara kapitalis berupaya memperebutkan pengaruhnya di Indonesia. Bahkan untuk komoditi minyak sawit (crude palm oil/CPO), Indonesia kini menduduki peringkat wahid, menyalip Malaysia dengan produksi hampir 18 juta ton. CPO menjadi salah satu pendulang devisa negara non-migas terbesar bagi Indonesia. Sebab, volume dan nilai ekspornya tiap tahun terus meningkat.</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Kekayaan alam lainnya yang terpendam di bumi Indonesia juga sangat besar. Sebut saja minyak mentah, gas alam, timah, tembaga dan emas. Indonesia termasuk pengekspor gas alam terbesar kedua di dunia. Indonesia memiliki 60 ladang minyak, 38 di antaranya telah dieksplorasi, dengan cadangan sekitar 77 miliar barel minyak dan 332 triliun kaki kubik (TCF) gas. Kapasitas produksinya baru sekitar 0,48 miliar barel minyak dan 2,26 triliun TCF.</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Salah satu ladang minyak Indonesia yang sangat potensial adalah  Blok Cepu.  Secara bisnis potensi minyak Blok Cepu sangat menggiurkan. Setiap harinya, ladang minyak Blok Cepu ini  bisa menghasilkan sekitar 200.000 barel perhari. Jika diasumsikan  harga minyak 60 dolar AS/barel maka dalam sebulan mampu menghasilkan dana Rp 3,6  triliun atau Rp 43, 2 triliun setahun.</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Indonesia juga memiliki wilayah alam yang mendukung dengan tingkat keanekaragaman hayati terbesar kedua di dunia setelah Brasil. Dari Sabang sampai Merauke, Indonesia mempunyai keberagaman, berbagai suku, bahasa dan agama yang berbeda hidup dalam satu negara. Karena itu, kemudian muncul semboyan nasional Indonesia, <em>Bhinneka Tunggal Ika</em> (berbeda-beda tetapi tetap satu).</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><strong><span id="more-705"></span><br />
Kaya Tapi Miskin </strong></span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Dengan seluruh potensi yang ada itu, Indonesia adalah negara yang kaya. Sayang, meski kaya akan sumberdaya alam, ternyata bangsa Indonesia menghadapi masalah besar, yakni kemiskinan. Data Badan Pusat Statistika (BPS) jumlahnya mencapai 18,5 juta rumah tangga miskin (RTM). Kalkulasinya, jika setiap RTM ada empat orang jiwa (bapak, ibu dan dua orang anak) maka total penduduk miskin Indonesia mencapai 74 juta jiwa. Artinya, hampir 30% penduduk Indonesia berada dalam garis kemiskinan. Padahal perhitungan angka garis kemiskinan itu berdasarkan pendapatan sekitar Rp 160 ribu/bulan. Bagaimana jika angka garis kemiskinan itu dinaikkan menjadi Rp 300 ribu/bulan? Sudah pasti jumlah RTM bakal makin melonjak.</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Untuk mengelola sumberdaya alam, Pemerintah membuka begitu lebar pintu masuk investor asing. Ambil contoh di sektor pertambangan. Perusahaan pertambangan terkaya versi Forbes 500, sebagian besar beroperasi di Indonesia. Perusahaan itu yakni Exxon Mobil, pendapatan 390.3 billion dolar AS/tahun; Shell (355.8 billion dolar AS/tahun); British Petroleum (292 billion dolar AS/tahun); Total S.A. (217.6 billion dolar AS/tahun); Chevron Corp. (214.1 billion dolar AS/tahun); Saudi Aramco/BUMN Saudi (197.9 billion dolar AS/ tahun) dan ConocoPhillips (187.4 billion dolar AS/tahun).</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Perusahaan pertambangan itu diperkirakan mengelola kekayaan alam Indonesia dengan nilai 1.655 miliar dolar AS atau sekitar Rp 17.000 triliun/tahun. Jumlah itu 17 kali lipat dari APBN Indonesia tahun 2009 yang hanya mencapai Rp 1.037 triliun.</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Dari data tersebut sangat aneh. Pemerintah kerap mengatakan, dari migas Indonesia akan mendapat bagian 85% dan asing 15%. Padahal ternyata pendapatan negara dari migas tidak lebih dari Rp 350 triliun/tahun, sedangkan perusahaan migas asing yang “cuma” dapat 15% bisa mendapat Rp 17.000 triliun!</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Itu belum termasuk perusahaan pertambangan lainnya. Misalnya Freeport, Newmont dan BHP yang menguasai emas, perak, tembaga, nikel dan bahan tambang lainnya. Artinya, yang diuntungkan dalam pengelolaan sumberdaya alam Indonesia adalah para perusahaan asing tersebut.</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Lebih mirisnya lagi, masyarakat yang tinggal di wilayah pertambangan justru tetap miskin. Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), lembaga swadaya masyarakat yang berkonsentrasi pada isu-isu pertambangan, mencatat masyarakat yang tinggal di sekitar penambangan terutama di wilayah ring satu, yakni wilayah yang paling berdekatan dengan lokasi penambangan, kehidupannya mengenaskan.</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Tak hanya tersisih dari hak untuk turut mengelola. Apalagi menikmati kekayaan alam, masyarakat di sekitar lokasi tambang juga menjadi korban yang paling merasakan dampak buruk praktik penambangan. Kerusakan lingkungan selalu menyertai kegiatan penambangan. Jatam mencatat tak ada satu pun perusahaan tambang yang telah hengkang dari Indonesia yang tidak menyisakan dampak buruk berupa kehancuran lingkungan.</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Sebagai ilustrasi, jumlah penduduk miskin di Kalimantan Timur naik 2,8% pada tahun 2001 dibandingkan tahun 1999 (data BKKBN). Dari total 2,7 juta populasi Kalimantan Timur 12% adalah penduduk miskin dan merata di 13 kota dan kabupaten. Juara miskinnya adalah Kutai Kertanegara, yakni 17% dari total populasinya. Padahal kabupaten tersebut merupakan daerah pertambangan terbesar.</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Masyarakat di sekitar tambang akhirnya hanya menjadi penonton, seperti tamu di rumah sendiri. Mereka tidak bisa menikmati kekayaan alam yang diwariskan leluhur. Sebaliknya, pemodal asing justru yang menjadi tuan. Berbekal perjanjian kontrak karya dengan Pemerintah, mereka leluasa mengeruk sumberdaya mineral dan gas sampai tak tersisa. Yang tersisa adalah kemiskinan.</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Data Departemen Energi dan Sumberdaya Energi (ESDM), perusahaan asing yang mendominasi sumur minyak Indonesia saat ini mencapai 71 perusahaan, sedangkan yang sudah mendapat izin total 105 perusahaan. Di   Nangroe Aceh Darussalam (NAD) terdapat  9 perusahaan, Riau ada 21 perusahaan, Sumatera Selatan sebanyak 22 perusahaan,  Babelan Bekasi-Jawa Barat dan Jawa Timur sebanyak 13 perusahaan, Kalimantan Timur 19 perusahan migas.</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Inilah sebuah ironi. Negeri yang katanya ‘Subur Makmur’ justru ‘Miskin’. Semua terjadi karena bangsa ini ternyata telah salah urus. Sistem kapitalis yang diterapkan Pemerintah Indonesia telah membawa negeri ini luluh-lantak ketika diterpa gelombang tsunami krisis ekonomi pada 1997/1998.</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><br />
<strong>Utang dan Pajak: ‘Pendapatan’ Utama</strong></span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Hingga kini kebijakan Pemerintah tidak berubah. Semua kebijakan tetap kental dengan liberalisme. Satu contoh adalah Peraturan Presiden No.111/2007 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No.77/2007 tentang Daftar bidang Usaha yang tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Permodalan.</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Dalam Perpres tersebut, beberapa bidang usaha yang terkait dengan hajat hidup orang banyak seperti pertambangan, kesehatan dan tanaman pangan, sahamnya boleh dimiliki asing hingga di atas 65%. Artinya, investor asing bisa mengelola sumberdaya alam yang harusnya diusahakan Pemerintah.</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Selain mengundang investor asing, untuk ‘mengurusi rakyat’ Pemerintah terpaksa harus berutang. Parahnya lagi, penganut paham Ekonomi Neoliberalisme terus mendorong kebijakan tersebut. Mereka terus mendengung-kan bahwa tanpa utang tidak mungkin ada pembangunan.</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Data Departemen Keuangan, utang Pemerintah Indonesia kini mencapai Rp 972,253 triliun untuk obligasi dan 65,73 miliar dolar AS utang luar negeri. Jika menggunakan kurs Rp 11.000/dolar AS maka utang luar negeri Pemerintah mencapai Rp 772,920 triliun.</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Sementara itu, nilai pembayaran utang yang dianggarkan dalam APBN Perubahan 2009 mencapai Rp 172,2 triliun. Pembayaran ini mencakup Rp 61,6 triliun untuk cicilan pokok dan Rp 110,6 triliun untuk cicilan bunga. Dengan target penerimaan negara Rp 847,7 triliun, pembayaran utang negara pada tahun ini memakan 20,31% pendapatan APBN, sedangkan cicilan bunga saja mencapai 12%.</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Diprediksi dalam enam tahun ke depan (2009-20014), nilai utang luar negeri Pemerintah yang jatuh tempo diperkirakan mencapai 31,545 miliar dolar AS. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Departemen Keuangan, utang luar negeri Pemerintah cenderung mengalami peningkatan.</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Pada 2006, utang luar negeri mencapai Rp 562 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp 586 triliun pada 2007. Tahun 2008 menjadi Rp 717 triliun dan tahun 2009 membengkak  menjadi Rp 746 triliun. Sementara itu, utang obligasi angkanya terus menanjak. Pada tahun 2001 nilainya sudah mencapai Rp 661 triliun, tahun 2009 diperkirakan mencapai Rp 920 triliun.</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Sebagai negara yang mempunyai sumberdaya alam sangat besar, ternyata bangsa ini kini hidup dari utang. Bahkan Panitia Anggaran DPR bersama Pemerintah telah menyepakati pembayaran bunga utang Indonesia senilai Rp 109,59 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2009. Keberadaan utang yang sangat tinggi membuat bangsa Indonesia kini didikte oleh pemberi pinjaman; di antaranya harus menyerahkan kekayaan alam dan menjual BUMN.</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Selain dari utang, bangsa Indonesia kini juga hidup dengan mengandalkan pasokan dari pajak. Dalam APBN 2010, Pemerintah menargetkan pendapatan negara sebesar Rp 949,7 triliun, naik sebanyak Rp 38,2 triliun dari yang diusulkan dalam RAPBN 2010 sebesar Rp 911,5 triliun. Perubahan tersebut lantaran berubahnya asumsi pertumbuhan ekonomi dari 5% dalam RAPBN 2010 menjadi 5,5%.</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani, jumlah pendapatan itu berasal dari penerimaan perpajakan sebanyak Rp 742,7 triliun, naik Rp 13,6 triliun dari RAPBN 2010 sebesar Rp 729,2 triliun. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebanyak Rp 205,4 triliun. Penerimaan dari hibah sebanyak Rp 1.506,8 miliar. Artinya, hampir 70% sumber APBN berasal dari pajak.</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Pajak-pajak tersebut berasal dari pajak penghasilan (PPh Non Migas dan PPh Migas), pajak pertambahan nilai (PPN), pajak bumi dan bangunan (PBB), BPHTB, pajak lainnya dan cukai. Selain itu juga pajak yang berasal dari perdagangan internasional, yaitu bea masuk dan bea keluar (Tabel 1).</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><br />
<strong>Menindas Rakyat</strong></span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Konsekuensi dari target APBN yang mengandalkan pajak membuat segala aktivitas akan terkena pajak. Dampaknya adalah ekonomi biaya tinggi. Kalangan pengusaha yang produknya terkena pajak, pasti akan membebankan tambahan biaya tersebut ke dalam harga produk yang dijualnya. Pada akhirnya, pajak kini menjadi komponen harga dalam sebuah produk dan jasa. Akibatnya, semua beban pajak akan ditanggung rakyat.</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Sayangnya, penerimaan pajak yang sangat besar itu tidak jelas arahnya. Padahal Pemerintah harusnya bisa memanfaatkan penerimaan pajak yang sangat besar itu untuk menggerakkan perekonomian rakyat. Yang terjadi justru penerimaan pajak yang sangat besar itu untuk memberikan stimulus bagi pengusaha besar. Kasus yang paling hangat adalah bagaimana Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberikan bantuan likuiditas sebesar Rp 6,7 triliun untuk Bank Century. Pengucuran dana itu setelah mendapat rekomendasi dari Pemerintah dan Bank Indonesia.</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Kasus-kasus seperti ini kerap terulang. Bahkan Pemerintah tidak pernah belajar dari pengalaman. Masih ingat ketika era pemerintahan Soeharto yang juga mengucurkan dana triliunan rupiah melalui BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia). Ketika bantuan itu cair, ternyata banyak pengusaha yang akhirnya mengemplang dana tersebut.</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Rasa ketidakadilan makin nyata. Di satu sisi Pemerintah terus menggenjot penerimaan pajak, tetapi penggunaan penerimaan negara itu justru untuk menstimulus pengusaha besar. Di sisi lain Pemerintah justru memangkas anggaran subsidi untuk rakyat. Dalam RAPBN 2010, Pemerintah hanya mengalokasi anggaran subsidi pada 2010 sebesar Rp 144,4 triliun. Jumlah itu lebih rendah dari subsidi APBN-P 2009 sebanyak Rp 157,727 triliun. Penurunan subsidi itu untuk pangan dari Rp 12,987 triliun pada APBNP 2009 menjadi Rp 11,84 triliun, dan subsidi pupuk turun dari Rp 18,43 triliun (APBNP 2009) menjadi Rp11,29 triliun.</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Beban hidup rakyat bakal makin bertambah. Sebab, dalam APBN 2010 Pemerintah juga memotong subsidi untuk listrik. Dalam usulan RAPBN 2010, subsidi listrik sebesar Rp 40,4 triliun, tetapi Pemerintah hanya menetapkan sebanyak Rp 37,8 triliun atau turun Rp 2,6 triliun.</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Kompensasi dari turunnya subsidi listrik, Pemerintah berancang-ancang menaikkan tarif dasar listrik (TDL). PLN beralasan, kenaikkan terjadi karena tarif yang berlaku sekarang ini merupakan TDL 2003 yang besarnya Rp 630 per kWh. Sementara itu, biaya pokok produksi (BPP) listrik selama ini Rp 1.317 per kWh.</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Selain TDL yang juga sudah bersiap-siap naik, Pemerintah melalui BUMN Pertamina justru sudah mengatrol harga gas LPG (elpiji) 12 kg. Lagi-lagi alasan Pemerintah, karena sepanjang 2008 lalu Pertamina mengalami kerugian sebesar Rp 5,3 triliun dari penjualan, LPG baik LPG PSO maupun non-PSO.</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Dengan hanya mengandalkan penerimaan negara dari pajak sudah pasti semua beban akan ditimpakan kepada rakyat. Pada akhirnya, rakyat makin tertindas. Belum lagi beban utang yang sangat besar justru makin menyeret bangsa Indonesia dalam jurang kemiskinan. [Julianto]</span></p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/onomist.wordpress.com/705/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/onomist.wordpress.com/705/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/onomist.wordpress.com/705/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/onomist.wordpress.com/705/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/onomist.wordpress.com/705/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/onomist.wordpress.com/705/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/onomist.wordpress.com/705/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/onomist.wordpress.com/705/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/onomist.wordpress.com/705/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/onomist.wordpress.com/705/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=onomist.wordpress.com&blog=5370355&post=705&subd=onomist&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://onomist.wordpress.com/2009/11/13/%e2%80%98negara-pajak%e2%80%99-menindas-rakyat/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/e474dd135b34fc389dc94060c651cd26?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">onomist</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Ketika Hukum Allah Diabaikan (I)</title>
		<link>http://onomist.wordpress.com/2009/11/13/ketika-hukum-allah-diabaikan-i/</link>
		<comments>http://onomist.wordpress.com/2009/11/13/ketika-hukum-allah-diabaikan-i/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 13 Nov 2009 11:31:15 +0000</pubDate>
		<dc:creator>onomist</dc:creator>
				<category><![CDATA[Islami]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://onomist.wordpress.com/?p=703</guid>
		<description><![CDATA[Pemilu Legislatif dan Pilpres telah usai. Kabinet pun telah selesai dibentuk. Berbagai target dan program kerja pemerintah mulai disusun dan dikerjakan. Anggota legislatif yang mayoritas mereka adalah muslim juga mulai membahas berbagai UU yang akan diimplementasikan di negeri Islam terbesar di dunia ini.
Meski sebagian besar wajah di pemerintahan dan legislatif adalah wajah baru namun disayangkan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=onomist.wordpress.com&blog=5370355&post=703&subd=onomist&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p dir="ltr"><span style="color:#008000;">Pemilu Legislatif dan Pilpres telah usai. Kabinet pun telah selesai dibentuk. Berbagai target dan program kerja pemerintah mulai disusun dan dikerjakan. Anggota legislatif yang mayoritas mereka adalah muslim juga mulai membahas berbagai UU yang akan diimplementasikan di negeri Islam terbesar di dunia ini.</span></p>
<p dir="ltr"><span style="color:#008000;">Meski sebagian besar wajah di pemerintahan dan legislatif adalah wajah baru namun disayangkan paradigma sekularisme masih dijadikan sebagai asas bernegara. Hukum-hukum Allah dipinggirkan sementara akal dan hawa nafsu manusia dijunjung tinggi. Padahal al-Quran sebagai pedoman umat Islam telah mengingatkan bahaya dan ancaman atas sikap demikian.</span></p>
<p dir="ltr"><span style="color:#008000;">Al-Quran telah memaparkan bahwa orang-orang yang mengabaikan syariat Islam dan menerapkan hukum selain Allah swt akan mendapatkan berbagai bencana baik pada agama, dunia dan akhirat mereka.<span id="more-703"></span></span></p>
<p dir="ltr"><span style="color:#008000;"><strong> </strong></span></p>
<p dir="ltr"><span style="color:#008000;"><strong>A. Bencana Agama</strong></span></p>
<p dir="ltr"><span style="color:#008000;">Bencana pertama yang menimpa orang yang menerapkan hukum selain Allah swt adalah bencana pada agamanya. Orang yang berpaling dari agama Allah dengan berpaling dari hukum-Nya pada dasarnya telah menyerahkan agama mereka kepada aturan manusia yang serba lemah dan terbatas. Akibatnya mereka terjerembab pada kesesatan dan kemaksiatan; membuat mereka semakin jauh dari jalan Allah yang lurus serta mendapatkan berbagai bencana. Al-Quran telah mengisyaratkan beberapa bencana dalam aspek keagamaan yang akan menimpa mereka antara lain:</span></p>
<p dir="ltr"><span style="color:#008000;"><strong>1. </strong><strong>Dikeraskan Hatinya </strong></span></p>
<p dir="ltr"><span style="color:#008000;">Mengubah syariat atau berpaling dari syariat akan menjadikan hati seseorang menjadi keras. Allah telah memberikan pelajaran kepada kita bagaimana Ia memperlakukan orang-orang Yahudi telah berpaling dan mengubah firman-firman-Nya. Allah swt berfirman:</span></p>
<p dir="rtl"><span style="color:#008000;">فَبِمَا نَقْضِهِمْ مِيثَاقَهُمْ لَعَنَّاهُمْ وَجَعَلْنَا قُلُوبَهُمْ قَاسِيَةً يُحَرِّفُونَ الْكَلِمَ عَنْ مَوَاضِعِهِ وَنَسُوا حَظًّا مِمَّا ذُكِّرُوا بِهِ وَلَا تَزَالُ تَطَّلِعُ عَلَى خَائِنَةٍ مِنْهُمْ إِلَّا قَلِيلًا مِنْهُمْ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاصْفَحْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ</span></p>
<p dir="ltr"><span style="color:#008000;"><em>“Karena mereka telah melanggar janji mereka maka kami melaknat mereka dan menjadikan hati mereka keras. Mereka telah merubah kalimat-kalimat dari asalnya dan melupakan bagian-bagian yang telah diingatkan kepada mereka. Engkau (Muhammad) akan selalu melihat pengkhianatan ada diri mereka kecuali sedikit dari mereka. </em><em>Maka maafkanlah mereka dan biarkanlah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.”</em> (QS: Al-Maidah [5]: 13)</span></p>
<p dir="ltr"><span style="color:#008000;">Demikianlah sikap Allah pada orang-orang Yahudi yang telah melanggar janji mereka untuk mendengar dan taat kepada-Nya. Mereka bahkan memperlakukan ayat-ayat Allah dengan tidak patut; menakwilkan ayat-ayat Allah yang berbeda dari apa yang telah diturunkan; mengartikan selain dari yang dimaksud; mengatakan apa yang tidak dinyatakan dan tidak mengamalkannya karena benci kepadanya.</span></p>
<p dir="ltr"><span style="color:#008000;">Orang-orang yang berpaling dari syariat Allah dan hanya mengikuti akal dan hawa nafsunya juga ditutup hati, pendengaran dan penglihatannya dari petunjuk. Dengan demikian mereka hidup dalam kesesatan. Allah swt berfirman:</span></p>
<p dir="rtl"><span style="color:#008000;">أَفَرَأَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلَهَهُ هَوَاهُ وَأَضَلَّهُ اللَّهُ عَلَى عِلْمٍ وَخَتَمَ عَلَى سَمْعِهِ وَقَلْبِهِ وَجَعَلَ عَلَى بَصَرِهِ غِشَاوَةً فَمَنْ يَهْدِيهِ مِنْ بَعْدِ اللَّهِ أَفَلَا تَذَكَّرُونَ</span></p>
<p dir="ltr"><span style="color:#008000;"><em>“Apakah engkau tidak melihat bagaimana orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhan dan Allah menyesatkan mereka atas dasar ilmu, menutup pendengaran mereka dan menjadikan penutup pada penglihatan mereka. Maka siapakah yang memberikan petunjuk kepada mereka selain Allah?. Maka tidakkah engkau mengambil pelajaran?” </em>(QS. Al-Jatsiyah [45]: 2 3)</span></p>
<p dir="ltr"><span style="color:#008000;">Di dalam al-Quran juga dijelaskan bahwa mengagungkan syiar dan syari’at-Nya merupakan sifat orang yang bertaqwa kepada Allah. Allah swt berfirman:</span></p>
<p dir="rtl"><span style="color:#008000;">ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ</span></p>
<p dir="ltr"><span style="color:#008000;"><em>“Demikianlah barangsiapa yang mengagungkan syiar-syiar Allah maka sesungguhnya hal itu timbul dari ketaqwaan hati.”</em> (QS. Al-Hajj [22]: 32)</span></p>
<p dir="ltr"><span style="color:#008000;">Sebaliknya seseorang yang menentang syariah Allah, sombong dan berlaku sewenang-wenang atasnya hatinya akan dikunci oleh Allah swt. Jika demikian maka ia akan sulit untuk menemukan kebenaran. Allah swt berfirman:</span></p>
<p dir="rtl"><span style="color:#008000;">الَّذِينَ يُجَادِلُونَ فِي آَيَاتِ اللَّهِ بِغَيْرِ سُلْطَانٍ أَتَاهُمْ كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ وَعِنْدَ الَّذِينَ آَمَنُوا كَذَلِكَ يَطْبَعُ اللَّهُ عَلَى كُلِّ قَلْبِ مُتَكَبِّرٍ جَبَّارٍ</span></p>
<p dir="ltr"><span style="color:#008000;"><em>“(yaitu) Orang-orang yang mendebat ayat-ayat Allah tanpa argumentasi yang datang kepada mereka. Amat besar kemurkaan (kepada mereka) di sisi Allah dan orang-orang yang beriman. Demikianlah Allah menutup setiap hati orang-orang yang sombong.”</em>(QS. Ghafir [40]: 35)</span></p>
<p dir="ltr"><span style="color:#008000;">Allah swt juga telah memperingatkan ummat ini agar tidak merusak hati mereka akibat tidak memenuhi tuntutan syariah-Nya. Allah swt berfirman:</span></p>
<p dir="rtl"><span style="color:#008000;">يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَحُولُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَقَلْبِهِ وَأَنَّهُ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ</span></p>
<p dir="ltr"><span style="color:#008000;"><em>“Wahai orang-orang yang beriman penuhilah seruan Allah dan Rasul-Nya jika ia menyeru kalian pada sesuatu yang menghidupkan kalian. Dan ketahuilah sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya. Dan kepada-Nya lah kalian dikumpulkan.”</em>(QS. Al-Anfal [8]: 24)</span></p>
<p dir="ltr"><span style="color:#008000;">Dari ayat tersebut difahamai bahwa Allah swt akan menghalangi seseorang pada kekufuran jika seseorang taat pada syariat-Nya. Sebaliknya Ia akan menjauhkan seseorang dari keimanan jika membangkan terhadap syariat-Nya. Ini karena hanya Allah-lah yang menguasai hatinya.</span></p>
<p dir="ltr"><span style="color:#008000;"> </span></p>
<p dir="ltr"><span style="color:#008000;"><strong>2. Disesatkan dari Kebenaran</strong></span></p>
<p dir="ltr"><span style="color:#008000;">Mengikuti hawa nafsu dan mendahulukannya ketimbang mengikuti hukum Allah swt juga akan membuat seseorang menjadi tersesat  dan jauh dari jalan kebenaran. Allah swt berfirman:</span></p>
<p dir="rtl"><span style="color:#008000;">يَا دَاوُودُ إِنَّا جَعَلْنَاكَ خَلِيفَةً فِي الْأَرْضِ فَاحْكُمْ بَيْنَ النَّاسِ بِالْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعِ الْهَوَى فَيُضِلَّكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنَّ الَّذِينَ يَضِلُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ لَهُمْ عَذَابٌ شَدِيدٌ بِمَا نَسُوا يَوْمَ الْحِسَابِ</span></p>
<p dir="ltr"><span style="color:#008000;"><em>“Wahai Daud sesungguhnya kami menjadikan engkau sebagai khalifah di bumi maka hukumilah manusia dengan kebenaran dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu sehinga ia menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah maka bagi mereka adalah azab yang pedih karena mereka telah melupakan hari Perhitungan.”</em></span> (QS. Shad [38]: 26)</p>
<p dir="ltr"><span style="color:#008000;">Allah swt telah memperingatkan Ahlu Kitab untuk tidak mengikuti hawa nafsu sebagian orang yang menyimpang dari kebenaran. Allah swt berfirman:</span></p>
<p dir="rtl"><span style="color:#008000;">قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لَا تَغْلُوا فِي دِينِكُمْ غَيْرَ الْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعُوا أَهْوَاءَ قَوْمٍ قَدْ ضَلُّوا مِنْ قَبْلُ وَأَضَلُّوا كَثِيرًا وَضَلُّوا عَنْ سَوَاءِ السَّبِيلِ</span></p>
<p dir="ltr"><span style="color:#008000;"><em>“Katakanlah wahai Ahlu Kitab janganlah kalian berlebih-lebihan pada agama kalian dengan jalan yang tidak benar. Dan janganlah kalian mengikuti hawa nafsu kaum sebelumnya yang  telah sesat dan menyesatkan banyak manusia serta telah sesat dari jalan yang lurus.” </em>(QS. Al-Maidah [5]: 77)</span></p>
<p dir="ltr"><span style="color:#008000;">Sayangnya, Ahlu Kitab juga terjerembab dalam kesesatan akibat menjauhi syariat Allah yang diturunkan untuk mereka. Lebih dari itu setelah berada dalam kesesatan mereka pun tidak senang melihat ummat ini berada dalam petunjuk. Allah swt telah mengingatkan kaum muslim terhadap niat busuk mereka dengan firman-Nya:</span></p>
<p dir="ltr"><span style="color:#008000;"> </span></p>
<p dir="rtl"><span style="color:#008000;">وَدَّتْ طَائِفَةٌ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ لَوْ يُضِلُّونَكُمْ وَمَا يُضِلُّونَ إِلَّا أَنْفُسَهُمْ وَمَا يَشْعُرُونَ</span></p>
<p dir="ltr"><span style="color:#008000;"><em>“Sebagian dari Ahlu Kitab menginginkan untuk menyesatkan kalian. Namun mereka tidak menyesatkan kecuali diri mereka sendiri sementara mereka tidak menyadarinya.”</em> (QS. Al-Maidah [3]: 69)</span></p>
<p dir="ltr"><span style="color:#008000;">Ini merupakan peringatan bahwa sebagian Ahlu Kitab berupaya menyesatkan kaum muslim dengan menjauhkan mereka syariat-Nya. Oleh karena itu tidak ada jalan lain bagi ummat kecuali mengikuti ketetapan Allah dan Rasul-Nya dalam segala hal. Dengan demikian mereka tidak akan cenderung kepada kesesatan sebagaimana halnya Ahlu Kitab. Allah swt berfirman:</span></p>
<p dir="rtl"><span style="color:#008000;">وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا</span></p>
<p dir="ltr"><span style="color:#008000;"><em>“Dan tidaklah patut bagi mukmin laki-laki dan perempuan jika Allah dan Rasul-Nya menetapkan suatu urusan akan ada lagi mereka pilihan yang lain pada urusan mereka. dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya dia telah sesat yang senyata-nyatanya.”</em>(QS. Al-Ahzab [33]: 36)</span></p>
<p dir="ltr"><span style="color:#008000;"> </span></p>
<p dir="ltr"><span style="color:#008000;"><strong>3. Diungkap Kemunafikan dan Skandalnya</strong></span></p>
<p dir="ltr"><span style="color:#008000;">Orang yang menyembunyikan kebencian pada syariat Allah menujukkan penyakit pada hati mereka. Namun demikian mereka berupaya agar kemunafikan tersebut tidak tersingkap. Sayangnya upaya mereka sia-sia karena Allah swt mengungkap hal tersebut justru melalui lisan-lisan mereka sendiri. Allah swt berfirman:</span></p>
<p dir="rtl"><span style="color:#008000;">أَمْ حَسِبَ الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ أَنْ لَنْ يُخْرِجَ اللَّهُ أَضْغَانَهُمْ (29) وَلَوْ نَشَاءُ لَأَرَيْنَاكَهُمْ فَلَعَرَفْتَهُمْ بِسِيمَاهُمْ وَلَتَعْرِفَنَّهُمْ فِي لَحْنِ الْقَوْلِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ أَعْمَالَكُمْ (30)</span></p>
<p dir="ltr"><span style="color:#008000;"> </span></p>
<p dir="ltr"><span style="color:#008000;"><em>“Apakah orang-orang yang ada penyakit dalam hati mereka mengira bahwa Allah tidak akan menampakkan kedengkian mereka? dan kalau Kami menghendaki, niscaya Kami tunjukkan mereka kepadamu sehingga kamu benar-benar dapat mengenal mereka dengan tanda-tandanya. Dan kamu benar-benar akan mengenal mereka dari kiasan-kiasan perkataan mereka dan Allah mengetahui perbuatan-perbuatan kamu.”</em> (QS. Muhammad [47]: 29-30)</span></p>
<p dir="ltr"><span style="color:#008000;"> </span></p>
<p dir="ltr"><span style="color:#008000;">Sebagaian dari mereka ada yang mengejek syariat Islam dengan mengatakan: <em>“jika yang dikatakan oleh Muhammad itu benar maka niscaya kami tentu lebih buruk dari keledai</em>.” Sebagian lagi berkata: <em>“saya tidak melihat al-Quran kecuali merupakan lisan yang paling buruk bagi kami dan ketakutan dalam pertemuan</em>.” Bahkan mereka secara tidak langsung telah menampakkan kemunafikan dan pelecehan mereka pada syariat sehingga mereka berkata: <em>“lebih baik bagi saya mati dengan dipukul oleh 100 orang dari kalian daripada diturunkan al-Quran.”</em> Tatkala hal tersebut disampaikan kepada Rasulullah saw, mereka pun datang untuk meminta keringanan dengan mengungkap berbagai alasan. Allah swt berfirman:</span></p>
<p dir="ltr"><span style="color:#008000;"> </span></p>
<p dir="rtl"><span style="color:#008000;">يَحْذَرُ الْمُنَافِقُونَ أَنْ تُنَزَّلَ عَلَيْهِمْ سُورَةٌ تُنَبِّئُهُمْ بِمَا فِي قُلُوبِهِمْ قُلِ اسْتَهْزِئُوا إِنَّ اللَّهَ مُخْرِجٌ مَا تَحْذَرُونَ (64) وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآَيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ (65) لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ إِنْ نَعْفُ عَنْ طَائِفَةٍ مِنْكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةً بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ (66)</span></p>
<p dir="ltr"><span style="color:#008000;"> </span></p>
<p dir="ltr"><span style="color:#008000;"><em>“Orang-orang yang munafiq itu takut akan diturunkan terhadap mereka sesuatu surah yang menerangkan apa yang tersembunyi dalam hati mereka. Katakanlah kepada mereka: “teruskanlah ejekan-ejekanmu (terhadap Allah dan Rasul-Nya).” Sesungguhnya Allah akan menyatakan apa yang kamu takuti itu.”</em>(QS. at-Taubah[9]:64-66)</span></p>
<p dir="ltr"><span style="color:#008000;"> </span></p>
<p dir="ltr"><span style="color:#008000;">Orang-orang Munafik tak henti-hentinya menentang apa yang diturunkan Allah swt. Oleh karena itu Allah swt senantiasa menimpakan berbagai musibah dan kejadian yang mengungkap berbagai kemunafikan mereka. Allah swt berfirman:</span></p>
<p dir="ltr"><span style="color:#008000;"> </span></p>
<p dir="rtl"><span style="color:#008000;">وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا إِلَى مَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَإِلَى الرَّسُولِ رَأَيْتَ الْمُنَافِقِينَ يَصُدُّونَ عَنْكَ صُدُودًا (61) فَكَيْفَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ بِمَا قَدَّمَتْ أَيْدِيهِمْ ثُمَّ جَاءُوكَ يَحْلِفُونَ بِاللَّهِ إِنْ أَرَدْنَا إِلَّا إِحْسَانًا وَتَوْفِيقًا (62)</span></p>
<p dir="ltr"><span style="color:#008000;"> </span></p>
<p dir="ltr"><span style="color:#008000;"><em>“Apabila dikatakan kepada mereka: “Marilah tunduk pada apa yang telah diturunkan Allah dan Rasul,” maka engkau melihat orang-orang Munafiq menghalangi manusia dengan sekuat-kuatnya dari dari (mendekati) kamu. Maka bagaimanakah jika musibah menimpa mereka akibat apa yang mereka lakukan kemudian mereka datang kepadamu sambil bersumpah: “Demi Allah kami tidak menginginkan kecuali berbuat baik baik dan perdamaian.” </em>(QS. An-Nisa [4]: 61-62)</span></p>
<p dir="ltr"><span style="color:#008000;"> </span></p>
<p dir="ltr"><span style="color:#008000;">Maksudnya adalah bagaimana keadaan mereka tatkala ditimpa berbagai musibah dengan mengungkap kemunafikan mereka atas apa yang mereka lakukan dalam masalah jinayat yakni berhukum kepada thagut dan berpaling untuk menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim. <strong>[bersambung] (Muhammad Ishak – Lajnah Tsaqafiyyah).</strong></span></p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/onomist.wordpress.com/703/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/onomist.wordpress.com/703/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/onomist.wordpress.com/703/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/onomist.wordpress.com/703/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/onomist.wordpress.com/703/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/onomist.wordpress.com/703/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/onomist.wordpress.com/703/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/onomist.wordpress.com/703/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/onomist.wordpress.com/703/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/onomist.wordpress.com/703/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=onomist.wordpress.com&blog=5370355&post=703&subd=onomist&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://onomist.wordpress.com/2009/11/13/ketika-hukum-allah-diabaikan-i/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/e474dd135b34fc389dc94060c651cd26?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">onomist</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Poligami Dalam Tinjauan Historis, Politis dan Normatif</title>
		<link>http://onomist.wordpress.com/2009/11/10/poligami-dalam-tinjauan-historis-politis-dan-normatif/</link>
		<comments>http://onomist.wordpress.com/2009/11/10/poligami-dalam-tinjauan-historis-politis-dan-normatif/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 10 Nov 2009 11:37:15 +0000</pubDate>
		<dc:creator>onomist</dc:creator>
				<category><![CDATA[Islami]]></category>
		<category><![CDATA[Poligami]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://onomist.wordpress.com/2009/11/10/poligami-dalam-tinjauan-historis-politis-dan-normatif/</guid>
		<description><![CDATA[Oleh : KH. M. Shiddiq al-Jawi**
 1. Pengantar
Poligami berulang kali menjadi isu kontroversial di Indonesia. Yang terbaru adalah ketika ada peresmian (launching) Klub Poligami Indonesia di Bandung 17 Oktober 2009 lalu. Dalam peresmian yang dilaksanakan Hotel Grand Aquila Bandung itu, hadir juga ketua klub poligami Malaysia Global Ikhwan Chodijah Binti Am. (www.antaranews.com).
Reaksi dari kaum sekuler [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=onomist.wordpress.com&blog=5370355&post=702&subd=onomist&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><div><span style="color:#0000ff;"><strong>Oleh : KH. M. Shiddiq al-Jawi**</p>
<p></strong><strong> </strong></span><span style="color:#0000ff;"><strong><img src="http://seruan-global.com/images/stories/kh-m-shiddiq-al-jawi.png" alt="kh-m-shiddiq-al-jawi" width="156" height="189" />1. Pengantar</strong></span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Poligami berulang kali menjadi isu kontroversial di Indonesia. Yang terbaru adalah ketika ada peresmian (<em>launching</em>) Klub Poligami Indonesia di Bandung 17 Oktober 2009 lalu. Dalam peresmian yang dilaksanakan Hotel Grand Aquila Bandung itu, hadir juga ketua klub poligami Malaysia Global Ikhwan Chodijah Binti Am. (<a href="http://www.antaranews.com/">www.antaranews.com</a>).</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Reaksi dari kaum sekuler / liberal pun bermunculan. LSM <em>Institut Perempuan</em> menolak klub poligami Indonesia itu (19/10). Direktur LSM Institut Perempuan, Elin Rozana, berkomentar, &#8220;Kami menolak klub poligami Indonesia. Peluncuran klub poligami ini telah menyakiti hati perempuan dan merupakan bentuk kekerasan terhadap perempuan.&#8221; (<a href="http://www.antaranews.com/">www.antaranews.com</a>).</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Tak lama kemudian berdirilah <em>Koalisi Laki-laki Anti Poligami</em> guna menandingi Klub Poligami tersebut (1/11). Koalisi ini bertujuan untuk membuktikan bahwa, &#8220;Tidak semua laki-laki setuju dan mengamini poligami,&#8221; kata anggota Koalisi Laki-Laki Anti Poligami Wawan Suwandi. Poligami menurutnya adalah bentuk perendahan martabat lelaki karena membuktikan lelaki tidak bisa memanajemen syahwatnya. (<a href="http://www.tempointeraktif.com/">www.tempointeraktif.com</a>).</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Sebelum ini, pro kontra seputar poligami juga meledak beberapa saat sebelum Pemilu Caleg pada bulan Maret 2009 lalu. Menjelang Pemilu Caleg, muncul slogan &#8220;Jangan Pilih Caleg Poligami.&#8221; Aktivis Solidaritas Perempuan Indonesia (SPI), Yenny Rosa Damayanti, menilai para elit yang berpoligami sangat rentan melakukan korupsi karena menanggung lebih dari satu keluarga. SPI dalam mendeklarasikan gerakannya pun menyebutkan sejumlah nama caleg dan anggota DPR yang melakukan atau mendukung praktik poligami. Mereka adalah Ahmad Muqowam (PPP), Endin AJ Soefihara (PPP), Syahrial (PPP), Usamah Al Hadar (PPP), Daud Rasyid (PKS), Didin Amaruddin (PKS), Tifatul Sembiring (PKS), Anis Matta (PKS), Zulkieflimansyah (PKS), Effendy Choirie (PKB) dan AM Fatwa (PAN). (<a href="http://www.inilah.com/">www.inilah.com</a>).<span id="more-702"></span></span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Sekitar dua tahun lalu (akhir 2006) pro kontra seputar poligami juga meledak hebat di Indonesia. Pemicunya adalah Aa Gym yang berpoligami. Pemerinta<strong><a href="http://tinypic.com/usermedia.php?uo=fVoSkrnCCyeTXpceg7jdUIh4l5k2TGxc"><img src="http://s4.tinypic.com/nvtr13_th.jpg" border="0" alt="" width="144" height="115" align="left" /></a></strong>h merespons secara reaksioner dengan merencanakan kebijakan yang kontroversial. Sejumlah peraturan yang mempersulit (baca : melarang) poligami, seperti UU No 1 /1974, PP 10/1983, dan PP 45/1990, akan direvisi. Larangan poligami akan diperluas tidak hanya kepada PNS dan TNI/Polri tapi juga kepada masyarakat luas.</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Melihat kenyataan pro kontra poligami tersebut, diperlukan upaya untuk mendudukkan masalah poligami ini dengan perspektif yang komprehensif. Tujuan tulisan ini adalah :</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><em> </em></span><span style="color:#0000ff;"><em>Pertama</em>, meninjau poligami dari tinjauan historis (sejarah), untuk membuat pemetaan (<em>mapping</em>) mengenai pihak-pihak yang terlibat dalam pro-kontra poligami ini;</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><em> </em></span><span style="color:#0000ff;"><em>Kedua</em>, meninjau poligami dari tinjauan politis, untuk mengungkap motif politik di balik berbagai peraturan pemerintah yang mempersulit poligami;</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><em> </em></span><span style="color:#0000ff;"><em>Ketiga</em>, meninjau poligami dari tinjauan normatif (Syariah Islam), untuk menjelaskan hukum poligami dalam Islam dan membantah pendapat-pendapat yang mengharamkan poligami.</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><strong>2. Sejarah Pro-Kontra Poligami</p>
<p></strong></span><span style="color:#0000ff;">Selama sekitar 1300 tahun para ulama tidak pernah berbeda pendapat dalam hukum poligami (<em>ta’addud al-zawjat</em>). Hingga abad ke–18 M (ke-13 H) tidak ada pro kontra mengenai bolehnya poligami, karena semua ulama sepakat bahwa poligami itu mubah (boleh). Hal ini karena kebolehannya telah didasarkan pada dalil yang <em>qath’i</em> (pasti). Abdurrahim Faris Abu Lu’bah dalam kitabnya <em>Syawa`ib al-Tafsir fi al-Qarni al-Rabi’ ‘Asyara al-Hijri</em> hal. 360 :</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><em>&#8220;Masalah menikah dengan lebih dari satu isteri menurut para fuqaha, adalah ketentuan syariah yang sudah tetap (syar’un tsabit) dan sunnah/jalan yang diikuti (sunnah muttaba’ah). Tidak ada keanehan dalam masalah ini, hingga mereka pun tidak berbeda pendapat sama sekali dalam hukum ini, meskipun mereka berbeda pendapat dalam kebanyakan bab dan masalah fikih. Sebab hukum ini didasarkan pada dalil qath’i tsubut (pasti bersumber dari Rasulullah) dan qath’i dalalah (pasti pengertiannya) dan tidak ada lapangan ijtihad padanya…&#8221;</p>
<p></em></span><span style="color:#0000ff;">Para imam yang empat, yakni Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad, rahimahumullah, sepakat bahwa poligami itu mubah. Hal ini dapat disimpulkan kalau kita menelaah kitab <em>al-Fiqh ‘Ala Al-Madzahib Al-Arba’ah karya Syaikh Abdurrhaman Al-Jaziry</em> Juz IV hal. 206-217 (Beirut : Darul Fikr, 1996) yang membahas tentang pembagian nafkah dan bermalam kepada para isteri (<em>mabahits al-qasm bayna al-zawjat fi al-mabit wa al-nafaqah wa nahwihima</em>).</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Dalam kitab <em>Maratib al-Ijma&#8217;</em>, Ibnu Hazm menyatakan bahwa para ulama sepakat bahwa apabila seorang muslim menikahi maksimal empat orang perempuan sekaligus maka hukumnya halal. (Ibnu Hazm, <em>Maratib al-Ijma&#8217;</em>, hal. 62) (Lihat Ariij Binti Abdurrahman As-Sanan, <em>Adil Terhadap Para Isteri (Etika Berpoligami)</em>, [Jakarta : Darus Sunnah Press, 2006], hal 41).</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Jadi selama kurang lebih 1300 tahun tak ada beda pendapat soal bolehnya poligami ini di kalangan seluruh umat Islam. Lalu sejak kapan mulai muncul pro kontra poligami? Pro kontra ini baru muncul pada abad ke-19 M / ke-14 H ketika imperialis Barat yang berideologi sekuler menancapkan kukunya di Dunia Islam. Dalam situsai Dunia Islam yang dicengkeram ideologi kafir dai penjajah, muncullah beberapa orang modernis/liberal yang menggugat dan menolak poligami. Mereka itu misalnya Sayyid Ahmad Khan (1817-1898), Ameer Ali (1849-1928), Muhammad Abduh (1849-1905), Qasim Amin (1863-1908), dan Maulana Abul Kalam Azad (1888-1958) (Lihat Maryam Jameelah, <em>Islam and Modernism</em>, Lahore : Muhammad Yusuf Khan and Sons, 1988).</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Sayyid Ahmad Khan misalnya, memandang bahwa asas pernikahan dalam Islam adalah monogami, sedangkan poligami merupakan pengecualian. Poligami tidak diperbolehkan kecuali dalam keadaan yang jarang dan harus terbatas pada kondisi pengecualian saja (Busthami M. Said, <em>Gerakan Pembaruan Agama Antara Modernisme dan Tajdiduddin</em>, hal. 141).</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Muhammad Abduh dalam <em>Tafsir Al-Manar</em> (yang ditulis oleh muridnya Rasyid Ridha) pada Juz IV hal. 346-363 juga berpendapat senada. Intinya, asas pernikahan dalam Islam adalah monogami, bukan poligami. Poligami diharamkan karena menimbulkan dharar (bahaya) seperti konflik antar isteri dan anggota keluarga, dan hanya dibolehkan dalam kondisi darurat saja (<em>Tafsir Al-Manar</em>, Juz 4/350).</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Pada gilirannya, pendapat Abduh ini selanjutnya diikuti oleh para pemikir lainnya, baik yang memang modernis/liberal maupun yang sekedar terpengaruh dengan mereka. Mereka itu misalnya Syaikh Al-Bahiy al-Khuli, Syaikh Abdul Muta’al Ash-Shaidiy, dan Abdul Aziz Fahmi (Lihat telaah atas pemikiran tafsir ketiga tokoh ini dalam Fadhl Hasan Abbas, <em>Ittijahat al-Tafsir fi al-‘Ashr al-Hadits</em>, I/114-115).</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Selain mereka, sikap Abduh yang anti poligami sedikit banyak juga mempengaruhi Jamaluddin al-Qasimi (<em>Tafsir al-Qasimi/Mahasin al-Ta`wil</em>, V/30), Ahmad Musthafa al-Maraghi (<em>Tafsir al-Maraghi</em>, IV/183), Muhammad Izzat Darwazah (<em>at-Tafsir al-Hadits</em>, IX/11-13), Abdul Karim Khathib (<em>at-Tafsir al-Qur`ani li al-Qur`an</em>, II/697), Dr. Wahbah Zuhaili (<em>Tafsir al-Munir</em>, IV/242), dan Ali Nasuh ath-Thahir (<em>Tafsir Al-Qur`an al-Karim Kama Afhamuhu</em>, I/309). Para &#8220;ulama&#8221; ini boleh dikatakan idenya masih satu nasab dengan ide Abduh. Abduh-lah yang menjadi inspirator bagi semuanya.</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Namun, sebenarnya pendapat mereka yang anti poligami itu, bukanlah asli dari mereka. Mereka hanyalah mengambil alih dari para orientalis atau misionaris Kristen/Katholik. Hal ini sejalan dengan kenyataan bahwa poligami adalah sesuatu yang dilarang dalam masyarakat Barat yang Kristen dan karenanya sering menjadi sasaran cemoohan atau hinaan kaum kafir.</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Dalam kitab <em>Akhthar al-Ghazw al-Fikri ‘Ala al-‘Alam al-Islami</em> karya Dr. Shabir Tha’imah hal. 53 (Beirut : ‘Alam al-Kutub, 1984), disebutkan bahwa poligami merupakan salah satu ajaran Islam yang sering dikecam oleh kaum misionaris. Dalam kitab lain, <em>al-Tabsyir wa al-Isti’mar fi al-Bilad al-Arabiyah</em> hal. 42-43 (Beirut : Maktabah Arabiyah, 1986) Dr. Musthafa al-Khalidi dan Dr. Umar Umar Farrukh menerangkan, bahwa poligami telah menjadi sasaran hinaan atau kritikan oleh kaum orientalis kafir, seperti W. Wilson Cash, dalam bukunya <em>The Moslem World in Revolution</em> (London : 1926), hal. 98. Orientalis Noel J. Coulson mengatakan, bahwa keadilan di antara isteri mustahil dipenuhi, dan karena itu, poligami harus dilarang sama sekali (Lihat Noel J. Coulson, &#8220;Konsep Tentang Kemajuan dan Hukum Islam&#8221;, dalam Ahmad Ibrahim dkk (Ed.), <em>Islam di Asia Tenggara</em>, [Jakarta : LP3ES, 1990], hal.170).</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Ringkasnya, serangan terhadap poligami sebenarnya bukan sesuatu yang baru ada sekarang tapi sudah lama, yakni sejak abad ke-19 M. Kecaman terhadap poligami ini bukanlah dari ulama, tapi aslinya dari kaum orientalis atau misionatis yang kafir, yang kemudian diteruskan oleh kaum modernis seperti Sayyid Ahmad Khan dan kawan-kawannya. Pada gilirannya, pandangan kaum modernis ini diadopsi dan diundangkan sebagai peraturan publik oleh para penguasa sekuler di negeri-negeri Islam.</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Jadi di sini telah terjadi tiga tahapan serangan terhadap poligami. <em>Pertama</em>, serangan kaum orientalis atau misionaris. <em>Kedua</em>, selanjutnya –ini amat disayangkan&#8211; serangan para orientalis dan misonaris itu lalu diteruskan oleh para pemikir modernis/liberal seperti Abduh dkk. <em>Ketiga</em>, selanjutnya serangan terhadap poligami yang telah diformalisasikan dalam bentuk peraturan perundangan oleh para penguasa di negeri-negeri Islam. (Mohammad Baharun, <em>Isu Zionisme Internasional</em>, hal. 53; Dr. Abdul Majid al-Muhtasib, <em>Ittijahat al-Tafsir fi al-‘Ashr al-Rahin</em>, hal. 187).</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Tentu saja, kaum liberal/modernis itu seakan-akan membela Islam, karena mereka pandai menipu umat Islam dengan berdalil pakai ayat ini atau hadis itu. Jadi, generasi muda Islam yang polos akan mudah ditipu dengan kepandaian mereka memutar-balikkan pengertian ayat untuk tujuan melarang poligami. Mengomentari kaum modernis yang melarang poligami itu, dengan tegas dan tepat Abul A’la Al-Maududi –<em>rahimahullah</em>— berkata :</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">&#8220;Demikian pula tentang ide larangan poligami, tidak lain ia hanyalah barang asing yang diimpor ke negeri kita dengan alasan palsu yang disandarkan kepada Al-Qur`an.&#8221; (Abul A’la Al-Maududi, <em>Al-Islam fi Muwajahah Tahaddiyat al-Mu’ashir</em>, hal. 259).</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Jelaslah, bahwa penentangan poligami itu hakikatnya bukanlah karena poligami itu suatu perbuatan dosa atau haram dalam agama Islam, melainkan karena poligami itu adalah barang najis yang sangat dibenci oleh masyarakat Barat yang Kristen. Kebencian atas dasar semangat Nashrani inilah yang kemudian merasuki alam pikiran kaum orientalis/misionaris yang kafir, selanjutnya merasuki pula alam pikiran kaum liberal seperti Sayyid Ahmad Khan dan lain-lainnya, dan selanjutnya merasuki pula benak para penguasa negeri-negeri Islam.</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Padahal, agama Nashrani sendiri pada mulanya tidak mengharamkan poligami karena tidak ada satu pun ayat Injil yang secara tegas melarang poligami. Ketika orang-orang Kristen Eropa melaksanakan monogami, tidak lain karena kebanyakan bangsa Eropa saat itu meneruskan tradisi Yunani dan Romawi yang melarang poligami. Ketika orang-orang Romawi memeluk Nashrani pada abad ke-4 M, mereka tetap meneruskan tradisi nenek moyang mereka yang melarang poligami. Jadi, peraturan monogami sesungguhnya secara normatif bukanlah ajaran agama Nashrani, melainkan peraturan lama yang secara sosiologis sudah berlaku lama sejak orang Yunani dan Romawi menganut agama berhala (paganisme).</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Gereja hanya meneruskan larangan poligami dan menganggapnya sebagai norma agama Nashrani, padahal lembaran-lembaran Kitab Injil sendiri tidak menyebutkan adanya larangan poligami sama sekali. (Lihat Sayyid Sabiq, <em>Fikih Sunnah</em>, Jilid VI/157; H.S.A Alhamdani, <em>Risalah Nikah : Hukum Perkawinan Islam</em>, hal. 79-80; Ahmed Deedat, <em>The Choice Dialog Islam-Kristen</em>, hal. 85-88; David C. Pack, <em>The Truth About Polygamy</em>, http://www.thercg.rg).</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Inilah sekilas penjelasan sejarah pro-kontra poligami di tubuh umat Islam, termasuk sejarah poligami itu sendiri di Eropa. Siapa saja yang mendalami masalah poligami dari sudut historisnya, akan sampai pada kesimpulan serupa ini.</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Kesimpulannya, serangan terhadap poligami adalah bagian dari Perang Pemikiran (<em>al-Ghazwul Fikri</em>) antara kaum imperiais Barat yang Kristen dan berideologi kapitalisme-sekular di satu sisi, dengan kaum muslimin yang meyakini Islam sebagai ideologi di sisi lain.</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Sayangnya, Perang Pemikiran itu nampaknya dimenangkan oleh imperialis Barat yang kafir, dengan dukungan kaum intelektual liberal dan para penguasa sekuler. Buktinya banyak negeri Islam yang melarang atau membatasi poligami. Misalnya, Tunisia (UU Status Pribadi tahun 1957), Maroko (UU Tahun 1958), Irak (UU tahun 1960), Pakistan (Ordonansi Hukum Keluarga Muslim Tahun 1961), Indonesia (UU 1/1974), Mesir (UU Jihan Tahun 1979, tapi dianulir 1985), dan sebagainya. (Lihat Noel J. Coulson, <em>ibid</em>.; Taufik Adnan Amal &amp; Samsu Rizal Panggabean, <em>Politik Syariat Islam</em>, [Jakarta : Pustaka Alvabet, 2005], hal. 140).</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Negeri-negeri Islam yang melarang poligami ini sesungguhnya bukan sedang mengamalkan ajaran Islam, melainkan sedang bertaqlid buta kepada imperialis Barat yang Kristen, untuk menjalankan ajaran semu Kristen yang anti poligami, dengan justifikasi palsu dari al-Quran dan as-Sunnah yang direkayasa oleh kaum modernis yang menjadi agen-agen Barat. Inilah hakikat yang ada, tidak ada yang lain.</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><strong>3. Motif Politik Di Balik Larangan Poligami</p>
<p></strong></span><span style="color:#0000ff;">Berdasarkan tinjauan sejarah di atas, kita akan dapat mengungkap motif hakiki di balik pembatasan atau larangan poligami oleh para penguasa di negeri-negeri Islam, tak terkecuali di negeri ini. Motif ini diungkap dengan gamblang oleh Abdurrahim Faris Abu Lu’bah dalam kitabnya <em>Syawa`ib al-Tafsir fi al-Qarni al-Rabi’ ‘Asyara al-Hijri</em> hal. 360.</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Motifnya kata beliau, adalah menata ulang institusi keluarga di negeri Islam mengikuti model institusi keluarga di Eropa, khususnya Eropa pada masa modern setelah mengalami revolusi pemikiran (Enlightenment) abad ke-17 M. (<em>liyu’ida tanzhima al-usrati fi al-mujtama’ al-Islami ‘ala ghirari tanzhimi al-usrati fi al-mujtama’ al-gharbiy</em>). Dengan kata lain, motif sesungguhnya adalah ingin menghancurkan institusi keluarga muslim untuk digantikan dengan model institusi keluarga kaum penjajah yang kafir.</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Itulah motif sesungguhnya, walaupun penguasa bermanis kata dan mengumbar propaganda bahwa pembatasan poligami adalah karena ingin &#8220;melindungi perempuan.&#8221; Atau dalih-dalih palsu lainnya. Bohong! Omongan semacam ini hanyalah tipu daya agar umat Islam terkecoh dan mau secara ikhlas diatur oleh undang-undang batil yang substansinya adalah tradisi Barat yang kafir yang diberi justifikasi palsu berupa dalil-dalil agama yang sudah diputarbalikkan secara jahat oleh kaum modernis-liberal.</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Institusi keluarga Eropa, tentu bukan model ideal bagi institusi keluarga muslim. Keduanya merupakan dua entitas berbeda, karena keduanya mempunyai identitas, norma, dan sejarah yang berbeda dan bahkan bertolak belakang. Institusi keluarga Eropa yang monogami dibentuk oleh ajaran Kristen (Gereja). Perilaku seks bebas seperti perzinahan, homoseksual, lesbianisme, inses, bukanlah dianggap aib di Eropa. Anak-anak zina pun dianggap sebagai kewajaran dan dimaklumi dalam kehidupan bermasyarakat.</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Itu sangat berbeda dengan institusi keluarga muslim. Institusi keluarga muslim menjalankan pernikahan yang syar’i baik itu monogami maupun poligami berdasarkan ajaran Islam. Perilaku seks bebas seperti perzinahan, homoseksual, lesbianisme, dan inses diharamkan dan diberi sanksi yang tegas. Sedang anak-anak zina dianggap aib dalam masyarakat Islam. (Abdurrahim Faris Abu Lu’bah, <em>Syawa`ib al-Tafsir</em>, hal. 360-361).</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Dengan diberlakukannya peraturan perundangan yang membatasi poligami, berarti telah dilakukan secara sengaja proses transformasi sosial untuk merombak institusi keluarga yang Islami menjadi institusi keluarga yang mengikuti gaya hidup Barat. Persoalannya, relakah Anda yang muslim dipaksa menjalani gaya hidup Barat yang kafir? Apakah penguasa tidak lagi punya mata, telinga, dan nurani sehingga tidak tahu betapa bejat dan rusaknya masyarakat dan institusi keluarga di Barat? Apakah mereka tidak tahu 75 % anak-anak Inggris adalah anak zina? Apakah mereka tidak tahu sepertiga (31 %) masyarakat Amerika yang sudah berumah tangga melakukan hubungan seksual dengan pasangan lain? Apakah mereka tidak tahu, mayoritas orang Amerika (62 %) berpendirian bahwa hubungan seksual dengan pasangan lain adalah sah-sah saja dilakukan? Apakah masyarakat dan keluarga bejat seperti ini yang menjadi cita-cita para penguasa sekuler saat ini? (Lihat James Patterson &amp; Peter Kim, <em>The Day American Told the Thruth</em>, New York : Plume Book, 1991).</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Jika penguasa negeri Islam menerapkan secara paksa berbagai aturan Barat atas rakyatnya sendiri yang muslim, seperti pembatasan poligami, maka terjadilah apa yang oleh Dr. Shabir Tha’imah disebut &#8220;penjajahan modern&#8221; (<em>al-isti’mar al-hadits</em>). Istilah ini, kata beliau, muncul di kalangan bangsa-bangsa lemah yang terjajah dalam bentuk baru pasca Perang Dunia II. Penjajahan modern pada hakikatnya adalah dominasi, orientasi, dan eksploitasi melalui anak-anak negeri sendiri, yang dulunya negeri itu di bawah cengkeraman penjajahan, lalu anak-anak negeri sendiri itu bertindak seperti penjajah sebelumnya dengan tangan besi (<em>wa huwa laysa fi haqiqatihi illa as-saytharah wa at-tawjih wa al-istitsmar ‘an thariq abna’ al-balad alladziy kaanat fiihi qabdhah al-isti’mar wa ta’mal amalaha biquwwati al-hadid wa an-nar</em>). (Dr. Shabir Tha’imah, <em>Akhthar al-Ghazw al-Fikri ‘Ala al-‘Alam al-Islami</em>, [Beirut : ‘Alam al-Kutub, 1984], hal. 50).</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Dengan demikian, kalau umat Islam dulu sebelum Perang Dunia II dijajah secara langsung oleh Barat yang kafir, maka kini pasca Perang Dunia II umat Islam dijajah oleh para penguasanya sendiri yang menjadi kepanjangan tangan dari Barat yang kafir. Itulah hakikat yang terjadi tatkala penguasa menerapkan peraturan dari Barat (seperti pembatasan poligami) atas umat Islam dengan kekuatan dan paksaan. Inilah yang disebut penjajahan modern itu.</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><strong>4. Hukum Poligami dalam Islam</p>
<p></strong></span><span style="color:#0000ff;">Islam telah menjadikan poligami sebagai sesuatu perbuatan mubah (boleh), bukan sunnah, bukan pula wajib. Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani mengatakan dalam <em>an-Nizham al-Ijtima’i fi al-Islam</em> hal. 129 :</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><em> </em></span><span style="color:#0000ff;"><em>&#8220;Harus menjadi kejelasan, bahwa Islam tidak menjadikan poligami sebagai kewajiban atas kaum muslimin, bukan pula suatu perbuatan yang mandub (sunnah) bagi mereka, melainkan sesuatu yang mubah (boleh), yang boleh mereka lakukan jika mereka jika mereka berpandangan demikian.&#8221;</em></span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Dasar kebolehan poligami tersebut karena Allah SWT telah menjelaskan dengan sangat gamblang tentang hal ini. Firman Allah SWT (artinya) :</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><em> </em></span><span style="color:#0000ff;"><em>&#8220;Maka nikahilah oleh kalian wanita-wanita (lain) yang kamu senangi dua, tiga atau empat.&#8221;</em> (QS an-Nisaa’ [4]: 3)</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Imam Suyuthi menjelaskan bahwa pada ayat di atas terdapat dalil, bahwa jumlah isteri yang boleh digabungkan adalah empat saja (<em>fiihi anna al-‘adada alladziy yubahu jam’uhu min al-nisaa’ arba’ faqath</em>) (Imam kSuyuthi, <em>Al-Iklil fi Istinbath At-Tanzil</em>, [Kairo : Darul Kitab Al-Arabiy, t.t.], hal. 59).</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Sababun nuzul ayat ini, bahwa Urwah bin Zubair RA bertanya kepada ‘Aisyah tentang ayat QS An-Nisaa` : 3 yang artinya :</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><em> </em></span><span style="color:#0000ff;"><em>&#8220;Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat pada tidak berbuat aniaya.&#8221;</em> (QS an-Nisaa’ [4]: 3).</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Maka ‘Aisyah menjawab,&#8221;Wahai anak saudara perempuanku, yatim di sini maksudnya anak perempuan yang ada di bawah asuhan walinya yang hartanya bercampur dengan harta walinya, dan harta serta kecantikan yatim itu membuat pengasuh anak yatim itu senang kepadanya lalu ingin menjadikan perempuan yatim itu sebagai isterinya. Tapi pengasuh itu tidak mau memberikan mahar (maskawin) kepadanya dengan adil, yakni memberikan mahar yang sama dengan yang diberikan kepada perempuan lain. Karena itu pengasuh anak yatim seperti ini dilarang mengawini anak-anak yatim itu kecuali kalau mau berlaku adil kepada mereka dan memberikan mahar kepada mereka lebih tinggi dari biasanya. Dan kalau tidak dapat berbuat demikian, maka mereka diperintahkan kawin dengan perempuan-perempuan lain yang disenangi.&#8221; (HR Al-Bukhari, Abu Dawud, an-Nasa`i, dan at-Tirmidzi) (Lihat Sayyid Sabiq, <em>Fikih Sunah (terj)</em>, VI/136-137).</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Namun demikian, kebolehan poligami pada ayat di atas tidaklah harus selalu dikaitkan dengan konteks pengasuhan anak yatim, sebagaimana khayalan kaum liberal yang bodoh. Sebab sebagaimana sudah dipahami dalam ilmu ushul fiqih, yang menjadi pegangan / patokan (<em>al-‘ibrah</em>) adalah bunyi redaksional ayat yang bersifat umum (<em>fankihuu maa thaab lakum mina an-nisaa`</em> dst), bukan sebab turunnya ayat yang bersifat khusus (pengasuhan anak yatim). Jadi poligami boleh dilakukan baik oleh orang yang mengasuh anak yatim maupun yang tidak mengasuh anak yatim. Kaidah ushul fikih menyebutkan :</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><em>Idza warada lafzhul ‘umuum ‘ala sababin khaashin lam yusqith ‘umumahu</p>
<p></em></span><span style="color:#0000ff;">&#8220;Jika terdapat bunyi redaksional yang umum karena sebab yang khusus, maka sebab yang khusus itu tidaklah menggugurkan keumumannya.&#8221; (Abdul Qadir Ad-Dumi tsumma Ad-Dimasyqi, <em>Nuzhatul Khathir Syarah Raudhatun Nazhir wa Junnatul Munazhir</em>, [Beirut : Dar Ibn Hazm, 1995], Juz II hal. 123).</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Beberapa hadits menunjukkan, bahwa Rasulullah SAW telah mengamalkan bolehnya poligami berdasarkan umumnya ayat tersebut, tanpa memandang apakah kasusnya berkaitan dengan pengasuhan anak yatim atau tidak. Diriwayatkan bahwa Nabi SAW berkata kepada Ghailan bin Umayyah ats-Tsaqafi yang telah masuk Islam, sedang ia punya sepuluh isteri,&#8221;Pilihlah empat orang dari mereka, dan ceraikanlah yang lainnya!&#8221; (HR Malik, an-Nasa’i, dan ad-Daruquthni). Diriwayatkan Harits bin Qais berkata kepada Nabi SAW,&#8221;Saya masuk Islam bersama-sama dengan delapan isteri saya, lalu saya ceritakan hal itu kepada Nabi SAW maka beliau bersabda,&#8221;Pilihlah dari mereka empat orang.&#8221; (HR Abu Dawud). (Sayyid Sabiq, <em>Fikih Sunnah</em>, Jilid VI/139).</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Kebolehan poligami ini tidaklah tepat kalau dikatakan &#8220;syaratnya harus adil.&#8221; Yang benar, adil bukan syarat poligami, melainkan kewajiban dalam berpoligami. Syarat adalah sesuatu sifat atau keadaan yang harus terwujud <strong>sebelum</strong> adanya sesuatu yang disyaratkan (<em>masyrut</em>). Wudhu, misalnya, adalah syarat sah shalat. Jadi wudhu harus terwujud dulu sebelum sholat. Maka kalau dikatakan &#8220;adil&#8221; adalah syarat poligami, berarti &#8220;adil&#8221; harus terwujud lebih dulu sebelum orang berpoligami. Tentu ini tidak benar. Yang mungkin terwujud sebelum orang berpoligami bukanlah &#8220;adil&#8221; itu sendiri, tapi &#8220;perasaan&#8221; seseorang apakah ia akan bisa berlaku adil atau tidak. Jika &#8220;perasaan&#8221; itu adalah berupa kekhawatiran tidak akan dapat berlaku adil, maka di sinilah syariah mendorong dia untuk menikah dengan satu isteri saja (<em>fa-in khiftum an-laa ta’diluu fa waahidah</em>, &#8220;Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja) (QS an-Nisaa` : 3).</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Adapun keadilan yang merupakan kewajiban dalam poligami sebagaimana dalam QS an-Nisaa` : 3, adalah keadilan dalam nafkah dan mabit (giliran bermalam). Nafkah tujuannya adalah mencukupi kebutuhan para isteri yaitu mencakup sandang (<em>al-malbas</em>), pangan (<em>al-ma`kal</em>), dan papan (<em>al-maskan</em>). Sedang mabit, tujuannya bukanlah untuk jima’ (bersetubuh) semata, melainkan untuk menemani dan berkasih sayang (<em>al-uns</em>), baik terjadi jima’ atau tidak. Jadi suami dianggap sudah memberikan hak mabit jika ia sudah bermalam di sisi salah seorang isterinya, walaupun tidak terjadi jima’ (Syaikh Abdurrhaman Al-Jaziry, <em>al-Fiqh ‘Ala Al-Madzahib Al-Arba’ah Juz IV</em>, hal. 206-217).</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Yang dimaksud &#8220;adil&#8221; bukanlah &#8220;sama rata&#8221; (secara kuantitas) (Arab : al-taswiyah), melainkan memberikan hak sesuai keadaan para isteri masing-masing. Namun kalau suami mau menyamakan secara kuantitas juga boleh, namun ini sunnah, bukan wajib. Isteri pertama dengan tiga anak, misalnya, tentu kadar nafkahnya tidak sama secara kuantitas dengan isteri kedua yang hanya punya satu anak. Dalam hal mabit (bermalam), wajib sama secara kuantitas antar para isteri. Namun isteri yang sedang menghadapi masalah misalnya sedang sakit atau stress, dapat diberi hak mabit lebih banyak daripada isteri yang tidak menghadapi masalah, asalkan isteri lainnya ridha. (Syaikh Abdurrhaman Al-Jaziry, <em>al-Fiqh ‘Ala Al-Madzahib Al-Arba’ah Juz IV</em>, hal. 206-208; Lihat secara khusus cara berlaku adil terhadap isteri-isteri dalam Ariij Binti Abdurrahman As-Sanan, <em>Adil Terhadap Para Isteri (Etika Berpoligami)</em>, [Jakarta : Darus Sunnah Press], 2006).</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Adapun &#8220;adil&#8221; dalam QS an-Nisaa’ : 129 yang mustahil dimiliki suami yang berpoligami, maksudnya bukanlah &#8220;adil&#8221; dalam hal nafkah dan mabit, melainkan adil dalam &#8220;kecenderungan hati&#8221; (<em>al-mail al-qalbi</em>). Allah SWT berfirman (artinya) :</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><em> </em></span><span style="color:#0000ff;"><em>&#8220;Kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu) walau pun kamu sangat ingin berbuat demikian.&#8221;</em> (QS an-Nisaa’ [4] : 129).</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Imam Suyuthi menukil pendapat Ibnu Abbas RA, bahwa &#8220;adil&#8221; yang mustahil ini adalah : rasa cinta dan bersetubuh (<em>al-hubb wa al-jima’</em>) (Lihat Imam Suyuthi, <em>Al-Iklil fi Istinbath At-Tanzil</em>, [Kairo : Darul Kitab Al-Arabiy, t.t.], hal. 83).</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Sayyid Sabiq menukilkan riwayat, bahwa Muhammad bin Sirin berkata,&#8221;Saya telah mengajukan pertanyaan dalam ayat ini kepada ‘Ubaidah. Jawabnya,’Yaitu dalam cinta dan bersetubuh.&#8221; (Sayyid Sabiq, Fikih Sunnah, Jilid VI/143).</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Maka tidaklah benar pendapat kaum liberal yang mengharamkan poligami berdasarkan dalil ayat di atas (QS 4 : 129) yang dikaitkan dengan kewajiban adil dalam poligami (QS 4 : 3). Mereka katakan, di satu sisi Allah mewajibkan adil, tapi di sisi lain keadilan adalah mustahil. Lalu dari sini mereka menarik kesimpulan bahwa sebenarnya poligami itu dilarang alias haram. Mereka menganggap keadilan pada dua ayat tersebut adalah keadilan yang sama, bukan keadilan yang berbeda. Padahal yang benar adalah, keadilan yang dimaksud QS 4:3 berbeda dengan keadilan yang dimaksud dengan ayat QS 4:129.</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Pemahaman kaum liberal tersebut tidak benar, karena implikasinya adalah, dua ayat di atas akan saling bertabrakan (kontradiksi) satu sama lain, di mana yang satu meniadakan yang lain. Padahal Allah SWT telah menyatakan tidak adanya kontradiksi dalam Al-Qur`an. Allah SWT berfirman :</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><em> </em></span><span style="color:#0000ff;"><em>&#8220;Kalau sekiranya al-Qur`an itu dari sisi selain Allah, niscaya akan mereka dapati pertentangan yang banyak di dalamnya.&#8221;</em> (QS an-Nisaa` [4] : 82).</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><strong>5. Mengkritisi Beberapa Penolakan Poligami</p>
<p></strong></span><span style="color:#0000ff;">Berikut ini bantahan terhadap beberapa penolakan terhadap bolehnya poligami.</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><strong>5.1. Katanya Poligami Hanya Boleh Dalam Kondisi Darurat</p>
<p></strong></span><span style="color:#0000ff;">Ada orang yang menolak poligami dengan ungkapan bahwa poligami adalah &#8220;<em>emergency exit door</em>&#8221; (pintu keluar darurat). Ini tidak benar dan tidak sesuai dengan pengertian darurat dalam fiqih dan ushul fiqih. Darurat menurut Imam Suyuthi dalam kitabnya al-Asybah wa an-Nazha`ir fi al-Furu’, adalah &#8220;sampainya seseorang pada suatu batas (kondisi) yang jika dia tidak mengerjakan yang haram, maka dia akan mati atau hampir mati&#8221; (<em>wushuuluhu haddan in lam yatanawal al-mamnu’ halaka aw qaaraba</em>). Ini artinya, seorang laki-laki baru boleh berpoligami kalau sudah payah sekali keadaannya, yakni hampir mati kalau tidak berpoligami. Kasihan sekali. Ini tentu menggelikan dan tidak benar.</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Pendapat yang membolehkan poligami dalam kondisi darurat berarti menganggap poligami itu hukum asalnya haram (seperti daging babi), dan baru dibolehkan (sebagai hukum rukhshah) jika tak ada jalan keluar selain poligami. Padahal hukum asal poligami bukan haram, tapi mubah. Inilah yang benar.</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><strong>5.2. Katanya Nabi Melarang Ali bin Abi Thalib Poligami</p>
<p></strong></span><span style="color:#0000ff;">Ada orang yang mengharamkan poligami dengan alasan Rasulullah SAW telah melarang Ali bin Abi Thalib berpoligami. Suatu saat Ali yang sudah beristerikan Fatimah meminta izin kepada lalu Rasulullah SAW untuk menikah lagi dengan putri Abu Jahal, lalu Rasulullah SAW bersabda : <em>&#8220;Tidak aku izinkan, tidak aku izinkan, tidak aku izinkan, kecuali Ali bin Abi Thalib rela untuk menceraikan putriku dan menikahi putrinya Abu Jahal. Sesungguhnya Fatimah adalah darah dagingku, menyenangkan aku apa yang menyenangkannya, menyakitiku apa yang menyakitinya.&#8221;</em></span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Jika dilihat sampai disini, seolah-olah Rasulullah SAW mengharamkan poligami. Kaum liberal yang curang biasanya hanya menyampaikan hadits di atas tanpa melihat hadits yang sama dari jalur periwayatan yang lain. Padahal dalam jalur riwayat lain ada pernyataan Nabi SAW yang justru sangat penting kaitannya dengan status hukum poligami. Sabda lalu Rasulullah SAW tersebut : <em>&#8220;Sungguh aku tidaklah mengharamkan sesuatu yang halal, dan tidak pula menghalalkan sesuatu yang haram. Akan tetapi, demi Allah, tidak akan putri Rasulullah berkumpul dengan putri musuh Allah dalam suatu tempat selama-lamanya.&#8221;</em> (HR Bukhari)</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Sabda Rasul yang terakhir ini dengan jelas menunjukkan bahwa poligami itu adalah halal, bukan haram. Jadi larangan Rasul kepada Ali yang ingin memadu Fatimah dengan putri Abu Jahal bukanlah karena Rasulullah SAW mengharamkan poligami, melainkan karena lalu Rasulullah SAW tidak senang Ali mengumpulkan putri Rasulullah SAW dengan putri musuh Allah di bawah lindungan seorang lelaki. Ini dapat dipahami dari kalimat selanjutnya yaitu &#8220;<em>Akan tetapi, demi Allah, tidak akan putri Rasulullah berkumpul dengan putri musuh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam suatu tempat selama-lamanya</em>&#8220;.</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Bahkan Ali sendiri sebenarnya berpoligami, setelah meninggalnya Fathimah. Ibnu Uyainah mengatakan bahwa Ali bin Abi Thalib mempunyai empat isteri dan 19 budak perempuan, setelah wafatnya Fatimah RA (Imam Suyuthi, <em>Nuzhatul Muta`ammil wa Mursyidul Muta`ahhil fi al-Khathib wa al-Mutazawwij</em>, [Beirut : Dar Amwaj, 1989, hal 17]</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><strong>5.3. Katanya Poligami Yang Menimbulkan Bahaya (<em>Dharar</em>) Haram</p>
<p></strong></span><span style="color:#0000ff;">Ada orang yang mencoba menolak poligami berdasarkan survei dari data-data empiris yang menjelaskan berbagai bahaya (<em>dharar</em>) dari poligami, misalnya percekcokan antar isteri, rawan penyakit seksual, dan sebagainya.</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Secara metodologis (<em>ushul fiqih</em>), cara berpikir itu salah, sebab tindakan itu berarti menjadikan akal sebagai satu-satunya alat untuk mengetahui status hukum syara’. Padahal akal tidak dapat secara independen memutuskan halal-haramnya sesuatu hanya bertolak dari fakta-fakta empiris semata. Akal tugasnya adalah memahami teks wahyu, bukan untuk menyimpulkan status hukum secara mandiri terlepas dari teks.</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Di sinilah tepat sekali Imam Ghazali mengatakan, &#8220;<em>Al-Ahkam as-sam’iyah laa tudraku bi al-‘aql</em>,&#8221; (Hukum-hukum syar’i tidaklah dapat dijangkau dengan akal semata) (Imam Ghazali, <em>Al-Mushtashfa min ‘Ilm al-Ushul</em>, Juz I hal. 127).</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Ada pula yang menggunakan data-data tersebut untuk menolak poligami, dengan ditambah argumen berupa kaidah fiqih <em>dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih</em> (menolak kerusakan, lebih didahulukan daripada memperoleh kemaslahatan). Jadi, pendapat itu menyatakan poligami harus dilarang, karena melarang poligami artinya adalah menolak kerusakan, yang harus didahulukan daripada mencari kemaslahatan, yaitu melakukan poligami).</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Pendapat itu batil. Sebab pengamalan kaidah fiqih itu dapat dikatakan sebagai ijtihad. Padahal ijtihad tidak berlaku jika ada nash yang qath’i (pasti) dalam suatu masalah. Kaidah fikih menyebutkan <em>laa ijtihaada fi maurid al-nash </em>(Tidak boleh melakukan ijtihad pada saat ada nash yang qath’i). Dalam hal ini telah ada nash yang qath’i yaitu QS 4:3 yang membolehkan poligami. Jika ada nash yang qath’i, tidak boleh lagi berijtihad pada nash yang qath’i itu, apalagi sampai hasil ijtihadnya membatalkan hukum dalam nash qath&#8217;i itu.</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Tindakan yang benar seharusnya bukan melarang poligami, melainkan meluruskan penyimpangan dalam berpoligami, atau menghilangkan bahaya yang muncul dalam berpoligami. Kaidah fiqih menyebutkan <em>adh-dharaar yuzaalu syar’an</em> (Segala bahaya wajib secara syar’i untuk dihilangkan). Jadi, kalau dalam berpoligami seorang suami berbuat zalim, misalnya tidak adil dalam nafkah, atau suka memukul isteri, maka yang dilakukan bukan membubarkan poligami, melainkan mengadukan masalah tersebut kepada hakim (peradilan Islam). Hakim dapat memberikan sanksi syar’i (ta’zir) kepada suami dan mewajibkan suami agar memenuhi hak-hak isteri. Ibaratnya, kalau mobil kita rusak, misalnya AC rusak atau ban bocor, solusinya bukanlah membuang mobil itu. Tapi bawalah mobil itu ke bengkel dan perbaikilah. Inilah yang haq.</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><strong>6. Penutup</p>
<p></strong></span><span style="color:#0000ff;">Sesungguhnya hukum Allah dalam masalah poligami sudah sangat jelas dan tidak perlu kita terlalu bertele-tele untuk menerangkan kebolehannya. Yang halal telah jelas dan yang haram pun telah jelas pula.</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Namun bagaimana pun juga, kita harus sadar bahwa akan selalu ada sebagian umat Islam yang bertaqlid buta dan membebek kepada kaum kafir. Ketika kaum kafir menolak poligami dan membolehkan zina, akan selalu ada di antara umat Islam ini yang mengikuti jalan hidup sesat tersebut. Yakni dengan mempersulit atau melarang poligami, dan sebaliknya membiarkan zina. Jadi, tidak usah terlalu heran. Mereka memang ada.</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Mereka itu saat ini adalah kelompok liberal dan penguasa sekuler yang mengabdikan dirinya secara tulus kepada kaum penjajah yang kafir. Mereka inilah yang harus selalu kita waspadai agar umat terlindung dari tipu daya mereka yang sangat keji. Karena mereka mempropagandakan paham kufur dengan dalil-dalil agama yang dimanipulasi untuk kepentingan penjajah. Kejahatan kaum liberal dan penguasa sekuler ini wajib kita hentikan dan kita hancurkan.</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Marilah kita renungkan dengan seksama sabda Rasulullah SAW : <em>&#8220;Sungguh kamu akan mengikuti jalan-jalan (hidup) orang-orang sebelum kamu, sejengkal demi sejengkjal, sehasta demi sehasta, hingga kalau pun mereka masuk ke lubang biak, kamu akan mengikuti mereka. Kami [para sahabat] berkata,’Wahai Rasulullah, [apakah mereka itu] orang Yahudi dan Nashrani?’ Rasulullah menjawab,&#8221;Lalu siapa [kalau bukan mereka]?&#8221;</em> (HR Bukhari dan Muslim). <em>Wallahu a&#8217;lam</em>. [ ]</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">= = = = = = =</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">*Disampaikan dalam Kajian Tsaqofah Islam, dengan tema<em> Poligami dalam Tinjauan Historis, Politis, dan Normatif</em>, Jumat 6 Nopember 2009, di STEI Hamfara Yogya, diselenggarakan oleh HTI Chapter Kampus Kota Yogya bekerjasama dengan Pesantren Hamfara Yogya.</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">**KH. Ir. Muhammad Shiddiq Al-Jawi, MSI. Alumnus Jurusan Biologi Fakultas MIPA IPB (S-1) dan Magister Studi Islam UII Yogyakarta (S-2). Pernah nyantri di PP Nurul Imdad dan PP Al-Azhar, Bogor. Sekarang Ketua DPP Hizbut Tahrir Indonesia, konsultan hukum Islam di tabloid Media Umat Jakarta (<a href="http://www.mediaumat.com/">www.mediaumat.com</a>), dosen tetap STEI Hamfara Yogya, dan pengasuh Pondok Pesantren Hamfara Yogya.</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><strong>DAFTAR PUSTAKA</strong></span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Abu Lu&#8217;bah, Abdurrahim Faris, <em>Syawa`ib al-Tafsir fi al-Qarni al-Rabi’ ‘Asyara al-Hijri</em>, (Disertasi Doktor), Beirut : Jamiah Beirut al-Islamiyah Kulliyah Asy-Syariah li Dar al-Fatwa Lubnan Idarat al-Dirasat al-Ulya, 2005</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Alhamdani, H.S.A, <em>Risalah Nikah : Hukum Perkawinan Islam</em></span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Al-Jaziry, Abdurrhaman, <em>al-Fiqh ‘Ala Al-Madzahib Al-Arba’ah</em>, Juz IV, (Beirut : Darul Fikr), 1996</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Al-Khalidi, Musthafa &amp; Farrukh, Umar, <em>al-Tabsyir wa al-Isti’mar fi al-Bilad al-Arabiyah</em>, (Beirut : al-Maktabah al-&#8217;Arabiyah), 1986</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Al-Muhtasib, Abdul Majid Abdus Salam, <em>Ittijahat al-Tafsir fi al-‘Ashr al-Rahin</em>,(Beirut : Darul Bayariq), 1992</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Amal, Taufik Adnan &amp; Panggabean, Samsu Rizal, <em>Politik Syariat Islam</em>, (Jakarta : Pustaka Alvabet), 2005</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><em> </em></span><span style="color:#0000ff;"><em>Apa Salah Caleg Poligami?</em> http://www.inilah.com/berita/2009/03/30/94497/apa-salah-caleg-poligami/</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">As-Sanan, Ariij Binti Abdurrahman, <em>Adil Terhadap Para Isteri (Etika Berpoligami)</em>, (Jakarta : Darus Sunnah Press), 2006</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Baharun, Mohammad, <em>Isu Zionisme Internasional</em></span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Coulson, Noel J, &#8220;Konsep Tentang Kemajuan dan Hukum Islam&#8221;, dalam Ahmad Ibrahim dkk (Ed.), <em>Islam di Asia Tenggara</em>, (Jakarta : LP3ES), 1990</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Deedat, Ahmed, <em>The Choice Dialog Islam-Kristen</em></span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Ghazali, Imam, <em>Al-Mushtashfa min ‘Ilm al-Ushul</em></span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Jameelah, Maryam, <em>Islam and Modernism</em>, (Lahore : Muhammad Yusuf Khan and Sons), 1988</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><em> </em></span><span style="color:#0000ff;"><em>Institut Perempuan Tolak Klub Poligami Indonesia</em>, http://www.antaranews.com/berita/1255951529/institut-perempuan-tolak-klub-poligami-indonesia</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><em> </em></span><span style="color:#0000ff;"><em>Klub Poligami Indonesia Diresmikan,</em> http://www.antaranews.com/berita/1255861125/klub-poligami-indonesia-diresmikan</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><em> </em></span><span style="color:#0000ff;"><em>Koalisi Laki-laki Anti Poligami Tandingi Klub Poligami</em>, http://www.tempointeraktif.com/hg/jakarta/2009/11/01/brk,20091101-205673,id.html</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Pack, David C., <em>The Truth About Polygamy</em>, http://www.thercg.rg</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Sabiq, Sayyid, <em>Fikih Sunah</em>, Jilid VI, (Bandung : PT Almaarif), 1983</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Said, Busthami Musthofa, <em>Gerakan Pembaruan Agama Antara Modernisme dan Tajdiduddin (Mafhum Tajdid al-Din)</em>, (Bekasi : Wacanalazuardi Amanah), 1996</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Tha’imah, Shabir, <em>Akhthar al-Ghazw al-Fikri ‘Ala al-‘Alam al-Islami</em>, (Beirut : ‘Alam al-Kutub), 1984</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Suyuthi, Imam, <em>Nuzhatul Muta`ammil wa Mursyidul Muta`ahhil fi al-Khathib wa al-Mutazawwij</em>, (Beirut : Dar Amwaj), 1989</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">&#8212;&#8212;&#8212;-, <em>al-Asybah wa an-Nazha`ir fi al-Furu’</em>, (Semarang : Usaha Keluarga), tanpa tahun</span></p>
</div>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/onomist.wordpress.com/702/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/onomist.wordpress.com/702/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/onomist.wordpress.com/702/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/onomist.wordpress.com/702/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/onomist.wordpress.com/702/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/onomist.wordpress.com/702/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/onomist.wordpress.com/702/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/onomist.wordpress.com/702/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/onomist.wordpress.com/702/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/onomist.wordpress.com/702/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=onomist.wordpress.com&blog=5370355&post=702&subd=onomist&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://onomist.wordpress.com/2009/11/10/poligami-dalam-tinjauan-historis-politis-dan-normatif/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/e474dd135b34fc389dc94060c651cd26?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">onomist</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://seruan-global.com/images/stories/kh-m-shiddiq-al-jawi.png" medium="image">
			<media:title type="html">kh-m-shiddiq-al-jawi</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://s4.tinypic.com/nvtr13_th.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Tips Agar Hidupmu Lezaaat…</title>
		<link>http://onomist.wordpress.com/2009/11/09/tips-agar-hidupmu-lezaaat%e2%80%a6/</link>
		<comments>http://onomist.wordpress.com/2009/11/09/tips-agar-hidupmu-lezaaat%e2%80%a6/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 09 Nov 2009 10:14:10 +0000</pubDate>
		<dc:creator>onomist</dc:creator>
				<category><![CDATA[Islami]]></category>
		<category><![CDATA[Nikmat...]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://onomist.wordpress.com/?p=698</guid>
		<description><![CDATA[Kita mungkin pernah berandai-andai “kapan saya kaya, andai jadi artis terkenal” atau protes “kenapa saya pendek, hitam, gemuk, kurus, dsb” ya
Seorang kakak kepada ibunya: “bu kenapa aku lebih pendek dibandingkan ade?”
Seorang ade kepada ibunya: “bu kenapa kakak lebih putih kulitnya dibandingkan aku?”
Akhirnya si kakak memakai sepatu berhak tinggi untuk menutupi kekurangannya, dan si ade memakai [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=onomist.wordpress.com&blog=5370355&post=698&subd=onomist&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><span style="color:#008000;">Kita mungkin pernah berandai-andai “kapan saya kaya, andai jadi artis terkenal” atau protes “kenapa saya pendek, hitam, gemuk, kurus, dsb” ya</span></p>
<p><span style="color:#008000;">Seorang kakak kepada ibunya: “bu kenapa aku lebih pendek dibandingkan ade?”<br />
Seorang ade kepada ibunya: “bu kenapa kakak lebih putih kulitnya dibandingkan aku?”</span></p>
<p><span style="color:#008000;">Akhirnya si kakak memakai sepatu berhak tinggi untuk menutupi kekurangannya, dan si ade memakai cream pemutih untuk membuat kulitnya lebih putih. Dan hasilnya cling! Keduanya dapat mengatasi masalahnya masing-masing.</span></p>
<p><span style="color:#008000;"><strong>Memperbaiki </strong>diri adalah sesuatu hal yang baik, akan tetapi <strong>bersyukur </strong>atas segala hal yang kita punya itu lebih penting, dan kita akan lebih bisa menikmatinya. Dengan bersyukur kita akan punya pikiran yang positif tentang diri kita sendiri.</span></p>
<p><span style="color:#008000;">Segala kekurangan diri kita, nggak bakal membuat kita putus harapan, pesimis apalagi membuat hidup kita menjadi tidak lezat. Dengan banyak bersyukur maka sifat iri juga akan menjauh dan membuat hidupmu menjadi lebih lezaaat…</span></p>
<p><span style="color:#008000;">Dai kondang Aagym sering mengutarakan ini “kalau nasi sudah menjadi bubur, ya sudah beri kerupuk, cakue, sambal, sledri,daging ayam, bawang goring maka siap menjadi bubur ayam yang lezaat…” Nah, begitu pula dengan kehidupan, tinggal bagaimana kita membuat segala sesuatunya menjadi lezat untuk dinikmati.</span></p>
<p><span style="color:#008000;">Jadi wajar aja kalau orang-orang yang pinter bersyukur bakalan bertambah segala kebaikannya. Sebaliknya lupa bersyukur bakal bikin hidup makin sengsara. <span id="more-698"></span></span></p>
<p><span style="color:#008000;"><em>&#8220;Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.&#8221; (Q.S Ibrahim[14]: 7)</em></span></p>
<p><span style="color:#008000;">Sebetulnya hidup kita itu sudah penuh dengan kenikmatan, kelezatan. Dan kalau mau itung-itung, maka akan muncul persaaan takjub, bahwa diri ini sebenarnya punya lebih banyak kelebihan dibandingkan kekuranganmu, ga percaya?</span></p>
<p><span style="color:#008000;"><em>“Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghinggakannya.” (Q.S Ibrahim[14]: 34)</em></span></p>
<p><span style="color:#008000;">Okz dech kita bahas satu dari sekian banyak kenikmatan yang kamu miliki,<strong> Kamu adalah Muslim</strong>,</span></p>
<p><span style="color:#008000;">hmm… nyadar nggak sih kalau menjadi seorang muslim itu adalah sebuah kenikmatan hidup? bahkan kenikmatan yang amat sangat besar… Bukan karena agama kita adalah satu-satunya agama yang diridhai oleh Allah, akan tetapi kita juga diberi “tujuan” hidup kita.</span></p>
<p><span style="color:#008000;">Beruntung bagi yang sejak lahir sudah ‘di-Islamkan’ oleh orang tuanya. Tetapi lebih beruntung lagi yang awalnya bukan Islam kemudian menjadi mualaf. Konon, kita harus malu karena seringkali kemujahadahan dan keistiqomahan oleh<strong> mualaf sering lebih hebat dari yang Islam sejak lahir</strong>.</span></p>
<p><span style="color:#008000;">Bumi diantara maha luasnya antariksa merupakan tempat manusia berusaha. Ibaratkan kita adalah seorang pengembara. Beruntung kita diberikan peta perjalanan, kita diberitahu apa saja yang harus dibawa selama perjalanan dan apa yang tidak boleh dibawa. Tujuan perjalanan kita juga diberitahu dengan amat jelas. Insyallah, jika kita mengikuti semua petunjuk yang da dip peta itu maka kita akan jauh dari kata “nyasar”.</span></p>
<p><span style="color:#008000;">Yang manakah peta abadi itu?yups! <strong>peta itu adalah Al Qur’an dan Al Hadist.</strong></span></p>
<p><span style="color:#008000;">Sementara itu, orang yang belum mengenal Islam ibarat pengelana yang nggak tau arah tujuan perjalanan hidupnya. Nggak tau juga apa yang harus dibawa dalam perjalanan, dan apa yang harus ditinggalkan. Banyak juga diantara mereka yang nggak tau kemana harus pergi.</span></p>
<p><span style="color:#008000;">See…. Cukup banyak orang yang bingung dengan hidupnya, nggak tau arti bahagia nggak tau mana yang halal dan haram nggak tau juga bahwa nikmatnya hidup di dunia itu nggak abadi. Syukurilah bahwa kita adalah seorang muslim.</span></p>
<p><span style="color:#008000;"><em>“Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam…” (Q.S Ali Imran[3]: 19 )</em></span></p>
<p><span style="color:#008000;"><strong>Selanjutnya agar hidupmu terasa lebih nikmat alias lezat yaitu kamu harus berfikir positif ala Rasulullah SAW.</strong> Ya, Rasulullah saw memang bukan saja sosok pemimpin atau panglima perang tapi juga bak seorang psikolog.</span></p>
<p><span style="color:#008000;">Melalui ayat-ayat Al Quran dan nasihat-nasihatnya yang tertuang dalam hadits-hadits, beliau menuntun para sahabat untuk keluar dari berbagai masalah kehidupan. Hasilnya, kaum muslimin menjadi umat yang gagah perkasa luar-dalam. Malah kehebatan dan kekuatan yang didapatkan kaum muslimin justru bukan berasal dari kekuatan fisik mereka, tapi dari sikap positif mereka yang intinya adalah keimanan pada Allah swt.</span></p>
<p><span style="color:#008000;">Kita mungkin pernah berandai-andai “kapan saya kaya, andai jadi artis terkenal” atau protes “kenapa saya pendek, hitam, gemuk, kurus, dsb” ya, itu wajar saja tapi taukah itu tidak akan membuat hidupmu menjadi nikmat akan tetapi sebaliknya membuat hidupmu menjadi tidak bahagia, cape sendiri. Percaya dech…</span></p>
<p><span style="color:#008000;">Rasulullah saw pernah bersabda:</span></p>
<p><span style="color:#008000;"><em>“Lihatlah orang yang dibawahmu, dan jangan melihat orang diatasmu, karena demikian itu lebih benar, supaya kamu tidak meremehkan nikmat karunia Allah kepadamu.” (H.R. Bukhari, Muslim).</em></span></p>
<p><span style="color:#008000;">Terkadang masa-masa kesedihan datang yang membuat kenikmatan hidup berkurang atau ternodai, tapi teman taukah, bahwa sebetulnya itu tergantung dari pikiranmu juga, kalau kita sudah berfikir bahwa makanan itu tidak enak maka niscaya makanan itu akan terasa tidak enak, tapi sebaliknya jika kita memikirkan bahwa itu adalah makanan terlezat dan kita tidak akan mendapatkan makanan itu kembali maka kita akan merasakan makanan itu begitu nikmat dan lezat… nah intinya bahwa sebetulnya kebahagiaan, kenikmatan menjalani kehidupan itu adalah bagaimana kamu memanage dalam pikiranmu.</span></p>
<p><span style="color:#008000;">Memang kesedihan juga bagian dari kehidupan kita seperti halnya senyuman. Tapi bukankah hidup ini nggak melulu kesedihan, masih banyak hal-hal lain yang harus kita pikirkan?masa sich kita mau larut terus dalam kesedihan dan lautan air mata? Saya juga percaya orang-orang yang selalu bersama dengan kita selalu berharap kita selalu bahagia, dapat menikmati hidup dengan indah, apapun yang sudah terjadi dan menimpa kita. Itulah yang dikerjakan orang di belahan bumi ini.</span></p>
<p><span style="color:#008000;">Mereka berusaha tetap tegar, bahagia menikmati hidup bak menyantap makanan yang lezat, meskipun di tengah macam-macam masalah. Kalau mereka bisa, kita juga pasti bisa. Lagipula Rasulullah dan para sahabatnya telah mencontohkannya. Kamu mau juga kan?Yuk, nikmati hidup ini dengan selalu bersyukur, berpikir positif dan memanage hati dan pikiranmu untuk selalu tersenyum dan bahagia.</span></p>
<p><span style="color:#008000;">Wallahu a’lam.</span></p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/onomist.wordpress.com/698/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/onomist.wordpress.com/698/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/onomist.wordpress.com/698/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/onomist.wordpress.com/698/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/onomist.wordpress.com/698/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/onomist.wordpress.com/698/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/onomist.wordpress.com/698/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/onomist.wordpress.com/698/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/onomist.wordpress.com/698/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/onomist.wordpress.com/698/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=onomist.wordpress.com&blog=5370355&post=698&subd=onomist&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://onomist.wordpress.com/2009/11/09/tips-agar-hidupmu-lezaaat%e2%80%a6/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/e474dd135b34fc389dc94060c651cd26?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">onomist</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Muslim Dunia 1,5 Milyar, Umat Islam Masih Tertindas</title>
		<link>http://onomist.wordpress.com/2009/11/09/muslim-dunia-15-milyar-umat-islam-masih-tertindas/</link>
		<comments>http://onomist.wordpress.com/2009/11/09/muslim-dunia-15-milyar-umat-islam-masih-tertindas/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 09 Nov 2009 10:00:23 +0000</pubDate>
		<dc:creator>onomist</dc:creator>
				<category><![CDATA[Islami]]></category>
		<category><![CDATA[Umat Islam]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://onomist.wordpress.com/?p=695</guid>
		<description><![CDATA[The Pew Forum on Religion and Public Life dalam laporannya baru-baru ini menyodorkan data tentang jumlah Muslim dunia melonjak hampir 100 persen dalam beberapa tahun ini. “Rata-rata di tiap negara bertambah dari semula 1 juta menjadi 1,8 juta penganut,” tulis laporan terbaru tentang riset yang dilakukan selama tiga tahun itu. 
Angka pastinya, menurut laporan itu, [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=onomist.wordpress.com&blog=5370355&post=695&subd=onomist&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><span style="color:#008080;">The Pew Forum on Religion and Public Life dalam laporannya baru-baru ini menyodorkan data tentang jumlah Muslim dunia melonjak hampir 100 persen dalam beberapa tahun ini. “Rata-rata di tiap negara bertambah dari semula 1 juta menjadi 1,8 juta penganut,” tulis laporan terbaru tentang riset yang dilakukan selama tiga tahun itu. </span></p>
<p><span style="color:#008080;">Angka pastinya, menurut laporan itu, jumlah penganut Islam di seluruh dunia saat ini mencapai 1,57 miliar jiwa. “Kini, hampir satu dari empat penduduk dunia mempraktikkan ajaran Islam,” tulis laporan dengan judul “Mapping the Global Muslim Population.”</span></p>
<p><span style="color:#008080;">Indonesia disebut-sebut dalam laporan itu merupakan negara dengan populusi muslim terbesar di seluruh dunia , lebih kurang 203 juta atau 13 persen dari seluruh penduduk Muslim dunia. Sebanyak 60 persen jumlah Muslim dunia tinggal di kawasan Asia, bukan di Timur Tengah, tempat asal ajaran agama ini.<span id="more-695"></span></span></p>
<p><span style="color:#008080;">Eropa disebut sebagai negara yang pertumbuhan jumlah penduduk Muslimnya sangat cepat. Kini benua itu menjadi rumah bagi 38 juta Muslim, atau lima persen dari seluruh populasi. Jumlah penduduk Muslim di Jerman lebih kurang 4 juta orang, hampir sama dengan jumlah gabungan Muslim di Amerika Utara dan Selatan. Tahun 2050 jumlah penduduk muslim di Eropa kemungkinan mencapai 30 %. Di Benua Amerika, sebanyak 4,6 juta Muslim tinggal di sana dan hampir separuh dari jumlah itu ada di Amerika Serikat. Sedang di Kanada jumlah Muslimnya mencapai 700 ribu jiwa, atau 2 persen dari seluruh populasi.</span></p>
<p><span style="color:#008080;">The Pew Forum on Religion and Public Life juga menyodorkan data yang cukup mencengangkan. Misalnya saja, jumlah penduduk Muslim di German ternyata lebih banyak dari Lebanon, Muslim di Cina lebih banyak dari Suriah, dan Muslim di Russia lebih banyak dari gabungan jumlah Muslim di Yordania dan Libya.</span></p>
<p><span style="color:#008080;">Peniliti Pew sendiri kaget terhadap data yang mereka dapat. Brian Grim, peneliti senior di proyek Pew Forum, sangat terkejut dengan perkembangan jumlah Muslim ini—ia mengatakannya langsung kepada CNN. “Jumlahnya melebihi apa yang saya perkirakan,” ujarnya. “Ada negara yang kami perkirakan tak ada umat Muslimnya, ternyata jumlahnya sangat besar,” ujar Alan Cooperman, associate director Pew Forum, seraya menyebutkan India, Russia, dan China.</span></p>
<p><span style="color:#008080;">Menurut Cooperman, sementara orang berpikir bahwa populasi Muslim di Eropa lebih banyak imigran, itu hanya terjadi di Eropa bagian barat saja. “Sisanya di Russia, Albania, Kosovo, dan yang lainnya, adalah penduduk Asli. Lebih dari separuh Muslim di Eropa adalah penduduk asli.”Cooperman juga mengatakan terkejut mendapatkan populasi Muslim di Afrika bagian gurun Sahara. Ada 240 juta Muslim di sana—dan itu artinya 15% dari jumlah keseluruhan Muslim di dunia.</span></p>
<p><span style="color:#008080;">Dalam beberapa hal laporan “Mapping the Global Muslim Population.” Ini tentu saja menggembirakan. Meskipun kondisi dunia Islam masih menyedihkan ditambah dengan upaya sistematis untuk menciptakan stigma negative terhadap Islam dan umat Islam dengan tuduhan teroris, populusi muslim masih terus bertambah. Sayangnya kita tidak mengetahui, berapa orang muslim yang berganti agama. Mengingat kuatnya gerakan pemurtadan di negeri-negeri Islam. Perlu dicatat, populuasi Kristen di dunia masih paling tinggi diperkirakan mencapai 2,1 milyar .</span></p>
<p><span style="color:#008080;">Lepas dari data-data statistik ini, yang jelas jumlah muslim yang mencapai 1,5 milyar dunia secara kualitas masih menyedihkan. Negeri-negeri  Islam secara umum adalah populasi dengan jumlah penduduk miskin yang tinggi seperti nasib umat Islam di Afrika (Ethopia, Nigeria, Somalia) , Asia (Pakistan, Bangladesh, India, termasuk Indonesia). Padahal negeri-negeri Islam secara umum kekayaan alamnya melimpah ruah. Tingkat kebodohan di dunia Islam masih tinggi.</span></p>
<p><span style="color:#008080;">Secara politik jumlah yang besar tersebut pun tidak membuat umat Islam menjadi negara adi daya di dunia. Meskipun sudah merdeka secara formal, namun sebagian besar negeri Islam masih belum independen , masih dijajah, tertindas dan tunduk kepada kepentingan negara-negara imperialis. Sebagian besar penguasa negeri-negeri Islam adalah penguasa dictator yang represif dan mengabdi ke Barat.</span></p>
<p><span style="color:#008080;">Maka tidaklah mengherankan meskipun jumlahnya besar umat Islam tidak bisa membebaskan diri atau membebaskan saudaranya yang ditindas diberbagai kawasan dunia Islam seperti Chechnya, Irak, Afghanistan, Pakistan, Thailand Selatan , Philipina Selatan, Turkistan Timur (Xianjiang), Bosnia,  atau Palestina. Umat Islam belum bisa berbuat banyak menghentikan kekejaman Israel di jalur Gaza yang membunuh ribuan umat Islam dalam beberapa minggu.</span></p>
<p><span style="color:#008080;">Padahal jumlah penduduk Israel hanya 8 juta. Bandingkan dengan hanya gabungan Iran (74 juta) , Irak (30 juta), Suriah (20 juta) , Saudi Arabia (25 juta) , Yaman (23 juta ) , Mesir (79 juta) saja populasi muslim hampir mencapai 251 juta. Artinya kalaulah diambil 10 % saja menjadi tentara, berarti ada 25 juta tentara yang bisa digerakan untuk membebaskan Palestina. Tapi itu tidak terjadi. Karena tidak ada yang memobilisasi tentara yang demikian banyak itu.</span></p>
<p><span style="color:#008080;">Apa yang digambarkan oleh hadist Rosulullah untuk melihat kondisi umat Islam saat ini sangatlah tepat. Seperti makanan yang dikerubungi oleh musuh-musuhnya yang buas. Padahal jumlahnya banyak. Rosulullah menggambarkan umat Islam bagaikan buih dilautan, banyak tapi lemah.</span></p>
<p><span style="color:#008080;">Umat Islam sesungguhnya telah diberikan oleh Allah SWT dengan segala kebaikan untuk menjadi negara adi daya di dunia Islam. Umat Islam memiliki potensi dengan jumlah pululasi yang besar, kekayaan alamnya melimpah, secara geopolitik posisi negeri Islam sangatlah strategis, umat Islam juga memiliki ideology yang shohih yakni Islam. Umat Islam tinggal butuh satu saja, yakni negara Khilafah yang menyatukan dan menerapkan ideology Islam.</span></p>
<p><span style="color:#008080;"> Walhasil jumlah yang besar atau kenaikan populasi muslim tidak berarti apa-apa tanpa ada yang menyatukan dan mengorganisir umat Islam . Disinilah kenapa seruan penegakan Khilafah menjadi sangat relevan untuk menyatukan umat Islam dan menerapkan syariah Islam yang akan mengatur (mengorganisir) umat Islam . Dengan khilafah potensi umat yang besar dan berserakan itu akan menjadi kekuatan yang dahsyat untuk menyelamatkan negeri Islam tertindas dan mensejahterakan dunia. Allahu Akbar ( Farid Wadjdi)</span></p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/onomist.wordpress.com/695/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/onomist.wordpress.com/695/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/onomist.wordpress.com/695/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/onomist.wordpress.com/695/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/onomist.wordpress.com/695/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/onomist.wordpress.com/695/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/onomist.wordpress.com/695/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/onomist.wordpress.com/695/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/onomist.wordpress.com/695/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/onomist.wordpress.com/695/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=onomist.wordpress.com&blog=5370355&post=695&subd=onomist&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://onomist.wordpress.com/2009/11/09/muslim-dunia-15-milyar-umat-islam-masih-tertindas/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/e474dd135b34fc389dc94060c651cd26?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">onomist</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Bagaimana konsep kufu&#8217; dalam pernikahan?</title>
		<link>http://onomist.wordpress.com/2009/11/09/bagaimana-konsep-kufu-dalam-pernikahan/</link>
		<comments>http://onomist.wordpress.com/2009/11/09/bagaimana-konsep-kufu-dalam-pernikahan/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 09 Nov 2009 09:43:42 +0000</pubDate>
		<dc:creator>onomist</dc:creator>
				<category><![CDATA[Islami]]></category>
		<category><![CDATA[Kufu']]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://onomist.wordpress.com/?p=692</guid>
		<description><![CDATA[Agama Islam memandang masalah kufu’ dalam pernikahan artinya selevel, kesepadanan, sederajat atau sebanding, yaitu : laki-laki sebanding dengan calon isterinya.
Segolongan ulama berpendapat yang menjadi ukuran kufu’ ialah dalam hal paradigma keimanan/ketakwaan, akhlak dan kesamaan cara berfikir, bukan dalam ukuran keturunan, pendidikan, pekerjaan, kekayaan, status sosial dan lain sebagainya.
Sehingga diharapkan segala perbedaan yang ada bisa dijembatani [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=onomist.wordpress.com&blog=5370355&post=692&subd=onomist&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Agama Islam memandang masalah kufu’ dalam pernikahan artinya selevel, kesepadanan, sederajat atau sebanding, yaitu : laki-laki sebanding dengan calon isterinya.</p>
<p>Segolongan ulama berpendapat yang menjadi ukuran kufu’ ialah dalam hal <strong>paradigma keimanan/ketakwaan, akhlak dan kesamaan cara berfikir, bukan dalam ukuran keturunan, pendidikan, pekerjaan, kekayaan, status sosial</strong> dan lain sebagainya.</p>
<p>Sehingga diharapkan segala perbedaan yang ada bisa dijembatani dan potensi keseimbangan untuk<strong> penyesuaian diri dan untuk saling melengkapi tidak terlalu sulit untuk dilakukan</strong>.<br />
<span id="more-692"></span><br />
Allah swt berfirman :</p>
<p><em>Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (Q.S. 49 : Al Hujurat : 13)</em></p>
<p><img src="http://www.percikaniman.org/images/mpi/suasana-mpi-ukhuwwah.gif" alt="images/mpi/suasana-mpi-ukhuwwah.gif" align="left" /> Namun jika terdapat calon suami isteri berbeda pendidikan dan kecerdasannya, misalkan calon suaminya hanya lulusan sekolah menengah umum dan sering tidak nyambung saat berkomunikasi. Sedangkan pihak isteri lulusan luar negeri, memiliki pergaulan yang cukup luas dan jenjang karier terbuka lebar. Maka hal itu tidak bisa dijadikan sebab larangan dilangsungkannya pernikahan, karena yang paling utama adalah menyikapi perbedaan ini dengan pemahaman yang mendalam tentang pribadi masing-masing.</p>
<p>Diskusikanlah secara terbuka mengenai masalah ini serta berlatihlah untuk bersikap positif. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi dampak-dampak negatif yang mungkin akan timbul akibat perbedaan ini.</p>
<p>Mengingat disiplin ilmu yang berbeda, sebenarnya justru bisa dijadikan sarana bertukar informasi mengenai wawasan masing-masing. Karena bisa jadi, walaupun tingkat pendidikan calon suami isteri tersebut sama-sama memiliki tingkat yang cukup tinggi, misalkan mencapai jenjang S3, tetapi ego masih-masih sangat tinggi pula, maka hal ini bisa dimungkinkan akan sering menyebabkan terjadi perselisihan/gesekan dalam keharmonisan rumah tangga.</p>
<p>Pada akhirnya, kebahagiaan hakiki sebuah perkawinan adalah di mana suami bisa dijadikan imam dan qowwam (pengayom) yang baik. Apalagi jika kita menjadikan agama sebagai landasan dalam menentukan, jika pasangan kita taat dalam beragama maka kita tidak perlu terlalu khawatir akan perbedaan ini.</p>
<p>Rasulullah saw bersabda :</p>
<p><em>&#8220;Wanita dinikahi karena empat hal, karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih karena agamanya (ke-Islamannya), sebab kalau tidak demikian kamu akan celaka” (H.R. Bukhari)</em></p>
<p>Wallahu’alam bishawab</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/onomist.wordpress.com/692/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/onomist.wordpress.com/692/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/onomist.wordpress.com/692/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/onomist.wordpress.com/692/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/onomist.wordpress.com/692/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/onomist.wordpress.com/692/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/onomist.wordpress.com/692/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/onomist.wordpress.com/692/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/onomist.wordpress.com/692/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/onomist.wordpress.com/692/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=onomist.wordpress.com&blog=5370355&post=692&subd=onomist&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://onomist.wordpress.com/2009/11/09/bagaimana-konsep-kufu-dalam-pernikahan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/e474dd135b34fc389dc94060c651cd26?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">onomist</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://www.percikaniman.org/images/mpi/suasana-mpi-ukhuwwah.gif" medium="image">
			<media:title type="html">images/mpi/suasana-mpi-ukhuwwah.gif</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Keadilan menurut Ibn Taimiyah</title>
		<link>http://onomist.wordpress.com/2009/10/26/keadilan-menurut-ibn-taimiyah-2/</link>
		<comments>http://onomist.wordpress.com/2009/10/26/keadilan-menurut-ibn-taimiyah-2/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 26 Oct 2009 12:48:39 +0000</pubDate>
		<dc:creator>onomist</dc:creator>
				<category><![CDATA[Islami]]></category>
		<category><![CDATA[Adil]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://onomist.wordpress.com/?p=690</guid>
		<description><![CDATA[Allah menolong negara yang adil walaupun (negara itu) kafir dan tidak akan menolong negara zalim walaupun negara itu Mukmin (Syaikhul Islam Ibn Taimiyah).
Pernyataan di atas adalah benar pernyataan Syaikhul Islam Ibn Taimiyah dalam salah satu kitabnya, Majmû’ al-Fatâwâ (VI/322).
Pertanyaannya adalah, apa makna sebenarnya dari pernyataan tersebut? Benarkah bagi Syaikhul Islam Ibn Taimiyyah—dengan ungkapan tersebut—sistem yang [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=onomist.wordpress.com&blog=5370355&post=690&subd=onomist&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><span style="color:#008000;"><em>Allah menolong negara yang adil walaupun (negara itu) kafir dan tidak akan menolong negara zalim walaupun negara itu Mukmin </em><strong>(Syaikhul Islam Ibn Taimiyah)<em>.</em></strong></span></p>
<p><span style="color:#008000;">Pernyataan di atas adalah benar pernyataan Syaikhul Islam Ibn Taimiyah dalam salah satu kitabnya, <em>Majmû’ al-Fatâwâ</em> (VI/322).</span></p>
<p><span style="color:#008000;">Pertanyaannya adalah, apa makna sebenarnya dari pernyataan tersebut? Benarkah bagi Syaikhul Islam Ibn Taimiyyah—dengan ungkapan tersebut—sistem yang tidak islami atau sistem Islam itu bukanlah suatu hal urgen dan yang urgen adalah keadilan? Bisakah ungkapan di atas dijadikan <em>hujjah</em> bagi kebolehan ber-<em>musyârakah</em> dengan sistem yang tidak islami dan berkoalisi dengan partai sekular?</span></p>
<p><span style="color:#008000;"><span id="more-690"></span><br />
<strong>Mengurai Masalah</strong></span></p>
<p><span style="color:#008000;">Sebagaimana diketahui, taraf pemikiran umat Islam saat ini begitu merosot tajam hingga hampir mencapai titik nadir. Dampaknya, bermunculanlah pemikiran dan gagasan aneh yang tidak pernah dikenal oleh generasi Islam sebelumnya. Misalnya, kebolehan melakukan <em>musyârakah</em> (bergabung) dengan pemerintahan yang tidak islami, koalisi partai Islam dengan partai sekular dan lain sebagainya. Gagasan-gagasan aneh dan menyimpang ini juga lahir akibat diabaikannya <em>mabâdi’ asy-syarî’ah</em> (prinsip-prinsip syariah) demi apa yang mereka sebut dengan ‘kemaslahatan’. Kemaslahatan telah mereka posisikan seolah-olah lebih tinggi di atas hukum syariah. Akibatnya, suatu perkara yang jelas-jelas haram bisa mengalami metamorfosis menjadi halal jika dalam perkara yang haram tersebut terdapat kemaslahatan. Begitu pula sebaliknya.</span></p>
<p><span style="color:#008000;">Ironisnya, para pengusung gagasan-gagasan di atas juga mengetengahkan sejumlah argumentasi untuk membenarkan pendapat mereka. Mengenai <em>musyârakah </em>dengan pemerintahan yang tidak islami misalnya, mereka beralasan dengan kisah Nabi Yusuf as. Menurut mereka, Nabi Yusuf as. telah ber-<em>musyârakah</em> dengan pemerintahan yang tidak islami yang ada di Mesir saat itu. Mereka juga beralasan dengan kisah Raja Najasyi yang memerintah dengan hukum-hukum kufur, padahal pada saat kematiannya terbukti telah memeluk agama Islam. Menurut mereka, dua kisah ini membuktikan bahwa <em>musyârakah</em> dengan pemerintahan yang tidak islami bukanlah perkara terlarang. Dalam prespektif itu pulalah ungkapan yang dikutip oleh Syaikhul Islam Ibn Taimiyah di atas dikemukakan. Dengan ungkapan di atas seakan-akan Ibnu Taimiyah melegalkan <em>musyârakah</em> dalam pemerintahan yang tidak islami dan berkoalisi dengan partai-partai sekular.</span></p>
<p><span style="color:#008000;"><br />
<strong>Makna Sebenarnya</strong></span></p>
<p><span style="color:#008000;">Lengkapnya, pernyataan Ibn Taimiyah di atas adalah sebagai berikut:</span></p>
<p dir="rtl"><span style="color:#008000;">فَإِنَّ النَّاسَ لَمْ يَتَنَازَعُوا فِي أَنَّ عَاقِبَةَ الظُّلْمِ وَخِيمَةٌ وَعَاقِبَةُ الْعَدْلِ كَرِيمَةٌ وَلِهَذَا يُرْوَى: اللهُ يَنْصُرُ الدَّوْلَةَ الْعَادِلَةَ وَإِنْ كَانَتْ كَافِرَةً وَلاَ يَنْصُرُ الدَّوْلَةَ الظَّالِمَةَ وَإِنْ كَانَتْ مُؤْمِنَةً</span></p>
<p><span style="color:#008000;"><em>Sesungguhnya manusia tidak berselisih pendapat, bahwa dampak kezaliman itu sangatlah buruk, sedangkan dampak keadilan itu adalah baik. Oleh karena itu, dituturkan, “Allah menolong negara yang adil walaupun negara itu kafir dan tidak akan menolong negara zalim, walaupun negara itu Mukmin.”</em><em>1</em></span></p>
<p><span style="color:#008000;">Untuk memahami maksud ungkapan di atas secara tepat, paling tidak ada 3 hal yang mesti kita perhatikan. <em>Pertama</em>: bentuk ungkapan dan konteksnya. Dalam ungkapan di atas, Syaikhul Islam Ibn Taimiyyah menggunakan kata<em> yurwâ </em>(diriwayatkan). Dalam ilmu ushulul-hadits, kata tersebut disebut dengan <em>sighât at-tamrîdh</em> yang lazim digunakan untuk meriwayatkan khabar <em>dha’îf</em> (lemah), tanpa sanad dari Nabi saw.2 Ibn Taimiyah adalah ulama hadis. Beliau juga tentu menerapkan kaidah tersebut. Karena itu, bisa dipastikan,kata <em>yurwâ</em> menunjukkan bahwa beliau tidak yakin terhadap <em>maqbûl</em> (diterima)-nya ’sanad’ ungkapan tersebut. Ini saja sebenarnya sudah lebih dari cukup untuk menolak pendapat sebagian orang yang menjadikan ungkapan Ibn Taimiyah di atas sebagi hujjah atas kebolehan ber-<em>musyârakah</em></span> dengan pemerintahan yang tidak islami, atau berkoalisi dengan partai-partai sekular.</p>
<p><span style="color:#008000;"><em>Kedua</em>: makna ungkapan. Seandainya dari sisi <em>’sanad’ </em>ungkapan tersebut <em>maqbûl</em> (padahal faktanya tidak), kita tetap harus mengkomparasikan ungkapan tersebut dengan pandangan Syaikhul Islam Ibn Taimiyyah tentang adil dan keadilan. Dalam kitab <em>As-Siyâsah asy-Syar’iyyah,</em> Ibn Taimiyyah menjelaskan adil dan keadilan sebagai berikut:3</span></p>
<p><span style="color:#008000;">Keadilan itu adalah keadilan yang bersifat <em>syar’i</em>, yakni istiqamah. Adil adalah semua hal yang ditunjukkan oleh Islam—Al-Kitab dan as-Sunnah—baik dalam (hukum) muamalah yang berkaitan dengan sanksi ataupun hukum-hukum lain. Sesungguhnya adil pada semua hal tersebut adalah apa yang ada di dalam al-Kitab dan as-Sunnah. Sesungguhnya secara umum apa yang dilarang oleh al-Kitab dan as-Sunnah adalah kembali pada realisasi adil dan larangan untuk berlaku zalim, baik secara detil maupun secara global, misalnya makan harta yang bathil…</span></p>
<p><span style="color:#008000;">Inilah pendapat Ibn Taimiyah tentang adil dan keadilan. Pendapat ini kurang lebih sama dengan pendapat para fukaha dan para mufassir tentang keadilan.4 Imam al-Qurthubi, misalnya, menuturkan riwayat dari Ibn Athiyah yang menegaskan, bahwa adil adalah setiap hal yang difardhukan baik akidah maupun syariah.5</span></p>
<p><span style="color:#008000;">Perlu dicatat, bahwa makna <em>syar’i</em> keadilan itu tidak berbeda dengan makna keadilan secara bahasa. Al-Hafidz al-Jurjani menegaskan, bahwa keadilan itu secara bahasa adalah istiqamah, dan dalam syariah berarti istiqamah di jalan yang haq serta jauh dari hal-hal yang dilarang.6 Jadi makna konprehensif dari kata <em>keadilan</em> secara <em>syar’i</em> tidak keluar dari lingkup <em>iltizâm</em> terhadap apa yang ditunjuk oleh al-Kitab dan as-Sunnah; baik dalam akidah maupun ibadah, akhlak dan muamalah serta <em>nizhâm</em> yang lain.7</span></p>
<p><span style="color:#008000;">Dengan demikian, kita tidak ragu sama sekali untuk menyatakan bahwa maksud ungkapan Ibn Taimiyah di atas bukan untuk melegalisasi pemerintahan yang tidak islami atau <em>musyârakah</em> dengan pemerintahan yang tidak islami atau berkoalisi dengan partai-partai sekular.</span></p>
<p><span style="color:#008000;"><em>Ketiga</em>: ungkapan di atas bukanlah fatwa Ibnu Taimiyah mengenai kebolehan melakukan <em>musyârakah</em> dengan pemerintahan yang tidak islami atau kebolehan berkoalisi dengan partai-partai sekular sehingga seseorang menyatakan bahwa kita boleh bertaklid pada fatwa seorang ulama. Sebab, pernyataan tersebut hanyalah pernyataan yang dikutip oleh Ibnu Taimiyah dengan <em>shighât at-tamrîdh</em>, sebagaimana telah dijelaskan di atas.</span></p>
<p><span style="color:#008000;">Alhasil dengan <em>“munâqasyah”</em> di atas, bisa kita simpulkan bahwa ungkapan yang dikutip oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitab <em>Majmû’ al-Fatâwâ</em> di atas tidak bisa dijadikan argumen atas kebolehan <em>musyârakah</em><em>qâ’idah fi al-hisbah</em> (kaidah dalam masalah hisbah/peradilan). Jadi, ungkapan ini hanya berhubungan dengan topik peradilan dan hal-hal yang berkaitan dengan peradilan, yakni keharusan seorang <em>qâdhi</em> (hakim) menegakkan keadilan dan rasa aman di tengah-tengah masyarakat. Tentu ungkapan di atas sama sekali tidak berhubungan dengan kebolehan seorang Muslim melakukan <em>musyârakah</em> dengan pemerintahan yang tidak islami, atau melakukan koalisi dengan partai-partai sekular (kafir).</span> dengan pemerintahan yang tidak islami atau kebolehan koalisi dengan partai-partai sekular. Apalagi konteks ungkapan Ibn Taimiyah di atas pada dasarnya hanyalah ungkapan hiperbolik yang menjelaskan keutamaan adil serta dorongan agar seseorang berbuat adil, tidak lebih. Ungkapan ini disitir oleh Imam Ibnu Taimiyah pada bab</p>
<p><span style="color:#008000;"><br />
<strong>Khatimah </strong></span></p>
<p><span style="color:#008000;">Lalu bagaimana kewajiban kita? Kewajiban kita adalah mengubah masyarakat yang tidak islami menjadi masayarakat yang islam. Di dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Sulaiman Ibnu Buraidah dituturkan bahwa Nabi saw. pernah bersabda:8</span></p>
<p dir="rtl"><span style="color:#008000;">أُدْعُهُمْ إِلَى الإِسْلاَمِ فَإِنْ أَجَـابُوكَ فأَقْبِلْ مِنْهُمْ و كُفَّ عَنْهُمْ ثُمَّ أُدْعُهُمْ إِلَى التَّحَوّلِ مِنْ دَارِهِمْ الى دَارِالمُهَاجِرِيْنَ و أَخْبِرْهُمْ أَنَّهُمْ إِنْ فَعَلُوا ذَلِكَ فَلَهُمْ ما لِلْمُهَاجِرِيْنَ وَ عَلَيْهِمْ مَا عَلَى الْمُهَاجِريْنَ</span></p>
<p><span style="color:#008000;"><em>Serulah mereka pada Islam. Jika mereka menyambutnya, terimalah mereka dan hentikanlah peperangan terhadap mereka, kemudian ajaklah mereka berpindah dari negerinya (dâr al-kufr) ke Dâr al-Muhâjirîn (Dâr al-Islâm; yang berpusat di Madinah); beritahukanlah kepada mereka bahwa jika mereka telah melakukan semua itu maka mereka akan mendapatkan hak yang sama sebagaimana yang dimiliki kaum Muhajirin dan juga kewajiban yang sama seperti halnya kewajiban kaum Muhajirin</em>.</span></p>
<p><span style="color:#008000;">Hadis tersebut menjelaskan dengan <em>shârih</em> (jelas) kewajiban seorang Muslim untuk mengubah sistem yang tidak islami menjadi sistem Islam.</span></p>
<p><span style="color:#008000;">Nabi saw. juga memerintahkan kaum Muslim untuk memerangi para penguasa yang telah menampakkan kekufuran nyata (<em>kufr[an] bawâh[an]</em>). Imam al-Bukhari meriwayatkan sebuah hadis dari Ubadah bin Shamit yang berkata:9</span></p>
<p dir="rtl"><span style="color:#008000;">دَعَانَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَايَعْنَاهُ فَقَالَ فِيمَا أَخَذَ عَلَيْنَا أَنْ بَايَعَنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِي مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا وَأَثَرَةً عَلَيْنَا وَأَنْ لاَ نُنَازِعَ اْلأَمْرَ أَهْلَهُ إِلاَّ أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا عِنْدَكُمْ مِنْ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ</span></p>
<p><span style="color:#008000;"><em>Nabi saw. pernah mengundang kami. Lalu kami mengucapkan baiat kepada beliau dalam segala sesuatu yang diwajibkan kepada kami: bahwa kami berbaiat kepada beliau untuk selalu mendengarkan dan taat [kepada Allah dan Rasul-Nya], baik dalam kesenangan dan kebencian kami, kesulitan dan kemudahan kami; beliau juga menandaskan kepada kami untuk tidak mencabut suatu urusan dari ahlinya kecuali jika kalian (kita) melihat kekufuran secara nyata [dan] memiliki bukti yang kuat dari Allah </em>(HR al-Bukhari).</span></p>
<p><span style="color:#008000;">Hadis ini menunjukkan bahwa seorang Muslim wajib mencabut kekuasaan dari seorang penguasa yang telah terjatuh pada kekufuran yang nyata (<em>kufr[an] bawâh[an]</em>).</span></p>
<p><span style="color:#008000;">Pada saat yang sama, Nabi saw. tetap memerintahkan kaum Muslim untuk menaati penguasa zalim dan fasik, sepanjang dia masih menerapkan syariah Islam dalam kehidupan negara dan masyarakat. Nash-nash yang berbicara masalah ini sangatlah banyak. Di antaranya adalah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda:10</span></p>
<p dir="rtl"><span style="color:#008000;">مَنْ كَرِهَ مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا فَلْيَصْبِرْ عَلَيْهِ فَإِنَّهُ لَيْسَ أَحَدٌ مِنْ النَّاسِ خَرَجَ مِنْ السُّلْطَانِ شِبْرًا فَمَاتَ عَلَيْهِ إِلاَّ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً</span></p>
<p><span style="color:#008000;"><em>Siapa saja membenci sesuatu yang ada pada pemimpinnya (Imam/Khalifah), hendaklah ia bersabar. Sebab, tak seorang pun boleh memisahkan diri dari jamaah, sekalipun hanya sejengkal, kemudian dia mati, maka matinya adalah seperti mati Jahiliah</em>.</span></p>
<p><span style="color:#008000;">Terkait dengan hadis ini Imam al-Hafidz an-Nawawi11 menegaskan, “Ahlus Sunnah wal Jamaah bersepakat, bahwa penguasa (Imam/Khalifah) itu tidak diturunkan hanya karena kefasikannya.”</span></p>
<p><span style="color:#008000;">Selanjutnya Imam an-Nawawi12 menegaskan:</span></p>
<p><span style="color:#008000;">Sebab mengapa penguasa (Imam/Khalifah) yang fasik tersebut tidak diturunkan serta mengapa haram keluar dari kekuasannya adalah akan berakibat pada terjadinya fitnah, tertumpahnya darah dan kerusakan karena permusuhan…Karena itu, kerusakan yang terjadi akibat penurunan Khalifah/Imam adalah lebih besar daripada kalau mereka dibiarkan (tetap berkuasa).</span></p>
<p><span style="color:#008000;"><em>Wallâhu a’lam bi ash-shawâb</em>. [KH Musthafa A. Murtadlo]</span></p>
<p><span style="color:#008000;"> </span></p>
<p><span style="color:#008000;"><strong>Catatan kaki:</strong></span></p>
<p><span style="color:#008000;">1  Ibnu Taimiyyah, <em>Majmû’ al-Fatâwâ</em>, VI/322.</span></p>
<p><span style="color:#008000;">2  Jamaluddin al-Qashimi,<em> Qawâ’id at-Tahdîts fî Fununi Musthalah al-Hadîts</em>, 1/77.</span></p>
<p><span style="color:#008000;">3  Lihat: Ibn Taimiyyah, <em>As-Siyâsah asy-Syar’iyyah</em>, Dar al-Ma’arif li ath-Thiba’ah wa an-Nasyr, Beirut, tt., hlm. 15 dan 156; Al-Jurjani,<em> At-Ta’rîfât</em>, hlm. 147.</span></p>
<p><span style="color:#008000;">4  Syaikh Ihsan Abdul Mun’im Samarah, <em>Mafhûm al-‘Adâlah al-Ijtimâ’iyah fî al-Fikri al-Islâmi al-Mu’âshir</em>, hlm. 49.</span></p>
<p><span style="color:#008000;">5  Al-Qurthubi, <em>Al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân,</em> X/165-166.</span></p>
<p><span style="color:#008000;">6  Al-Jurjani, <em>At-Ta’rîfât,</em> hlm. 152.</span></p>
<p><span style="color:#008000;">7  Dr. Muhammad Sidiq Afifi, <em>Al-Mujtama al-Islâmi wa al-‘Alaqah ad-Dauwiyyah</em>, 91.</span></p>
<p><span style="color:#008000;">8  Abul Husain Muslim bin al-Hajjaj bin Muslim al-Qusyairi an-Naisaburi, <em>Shahîh Muslim</em>, V/139.<strong> </strong></span></p>
<p><span style="color:#008000;">9  Al-Bukhari<em>, Al-Jâmi’ash-Shahîh</em>, VI/2588, hadis nomor 6647.</span></p>
<p><span style="color:#008000;">10  <em>Ibid</em>, VI/2588, hadis nomor 6645.</span></p>
<p><span style="color:#008000;">11  Al-Hafizh an-Nawawi, <em>Shahîh Muslim bi Syarhi an-Nawâwi,</em> juz 6 hal 314</span></p>
<p><span style="color:#008000;">12  <em>Ibid.</em></span></p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/onomist.wordpress.com/690/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/onomist.wordpress.com/690/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/onomist.wordpress.com/690/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/onomist.wordpress.com/690/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/onomist.wordpress.com/690/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/onomist.wordpress.com/690/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/onomist.wordpress.com/690/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/onomist.wordpress.com/690/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/onomist.wordpress.com/690/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/onomist.wordpress.com/690/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=onomist.wordpress.com&blog=5370355&post=690&subd=onomist&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://onomist.wordpress.com/2009/10/26/keadilan-menurut-ibn-taimiyah-2/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/e474dd135b34fc389dc94060c651cd26?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">onomist</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>