Onomist’s Blog

Maret 23, 2009

Pemimpin yang Wajib Ditaati

Diarsipkan di bawah: Nasehat — Tag: — onomist @ 5:20 am

Tuesday, 10 February 2009

ImageOleh: Rokhmat S. Labib, M.E.I. |

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan uli al-amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (al-Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya (QS al-Nisa’ [4]: 5).

Dalam bermasyarakat, keberadaan pemimpin mutlak diperlukan. Islam pun secara tegas mewajibkan kebera-daannya. Lebih dari, Islam juga menetap-kan sejumlah kriteria yang harus dipenuhi pemimpin; serta sistem yang harus dijalankan oleh pemimpin itu.

Kesimpulan itu didasarkan pada banyak dalil. Di antaranya adalah dalam QS al-Nisa ‘ [4]: 59. Ayat ini memberikan gambaran global kepada kita tentang dua perkara penting dalam kepemimpinan, yakni: kriteria pemimpin dan sistem yang wajib dijalankan pemimpin tersebut.

Wajib Beraqidah Islam

Allah SWT berfirman: Yâ ayyuhâ al-ladzîna âmanû athî’ûLlâh wa athî’û al-Rasûl wa ulî al-amri munkum (hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul [Nya], dan uli al-amri di antara kamu). Seruan ayat ini ditujukan kepada seluruh kaum Mukmin. Mereka diserukan untuk bersikap taat terhadap tiga pihak. (lagi…)

Pemilu yang Memilukan

Diarsipkan di bawah: Nasehat — Tag: — onomist @ 5:18 am

Awal bulan ini Pemilu 2009 akan digelar di negeri ini. Layaknya hajatan, Pemilu memang membutuhkan biaya besar. Lihat saja total anggaran yang pernah diajukan KPU 31 Oktober 2007 yang lalu. Total dana yang dibutuhkan sebesar Rp 47,9 triliun. Ini baru anggaran KPU Pusat. Belum KPUD.

Pilkada Jatim 2008 saja menghabiskan dana Rp 830 miliar. Untuk daerah lain, Litbang Kompas mencatat, Pilkada DKI Jakarta Agustus 2007 menghabiskan dana Rp 194 miliar; Pilkada di Jawa Barat dan Jawa Tengah juga menelan biaya tidak kurang dari Rp 500 miliar. Tentu ini belum biaya yang dikeluarkan masing-masing calon. Pasangan Karsa saja, dalam Pilkada Jatim yang lalu, misalnya, secara resmi menghabiskan Rp 1,3 triliun. Belum lagi pasangan-pasangan lain. Jadi, hajatan Pemilu ini nyata-nyata menguras dana tidak kurang dari triliunan rupiah.

Pemilu dan Pilkada juga melelahkan. Secara umum rakyat Indonesia harus mencoblos atau mecontreng 3 hari sekali dalam Pemilu atau Pilkada. Belum lagi kalau terjadi sengketa, konflik dan anarkisme akibat Pilkada.

Namun, sebagai ritual demokrasi, Pemilu tetap mutlak harus dijalankan. Sebab, sah-tidaknya praktik demokrasi ditentukan oleh Pemilu; tidak akan ada demokrasi tanpa Pemilu. Karena itu, semahal apapun dan sekalipun melelahkan Pemilu harus tetap berjalan. Begitulah. Namanya, juga ritual.

Pemilu selama ini diharapkan mampu membawa perubahan. Nyatanya, Pemilu dan demokrasi tidak membawa perubahan apapun. Janji-janji yang disampaikan oleh parpol peserta Pemilu, caleg, capres dan cawapres akhirnya terbukti hanya pepesan kosong. Wajar jika Pemilu pun nyaris diabaikan—jika tidak bisa dikatakan ditinggalkan—oleh rakyat. Rakyat sudah sadar, bahwa janji-janji perubahan itu hanya omong-kosong. Justru melalui wakil rakyat dan pemerintahan terpilih, produk undang-undang yang memiskinkan mereka pun lahir. UU Migas, UU SDA, UU Minerba, UU Penanaman Modal dan UU BHP adalah sedikit contoh dari produk mereka. Belum lagi kebijakan-kebijakan yang tidak memihak kepentingan mereka.

Bahkan atas nama wakil rakyat dan penguasa mandataris rakyat, mereka mengundang dan menyambut negara-negara penjajah dengan bangga, justru untuk melestarikan kepentingan sang penjajah di negeri mereka. Para wakil rakyat dan penguasa itu tidak malu dan sungkan menunjukkan kesetiaannya pada titah tuannya. Meski untuk itu, rakyat dan negeri mereka harus menjadi tumbal dari kepatuhan mereka. Proyek perang melawan terorisme, liberalisasi ekonomi, liberalisasi ajaran Islam dan kehidupan masyarakat adalah contoh telanjang dari bukti kepatuhan mereka. Penangkapan ulama, pencekalan pembicara dan penggagalan proyek kemanusiaan pun tanpa malu mereka praktikkan demi memuaskan nafsu sang majikan. Ibarat jongos, apapun titah sang tuan, langsung dilaksanakan tanpa reserve sedikitpun. (lagi…)

Maret 20, 2009

Membari Bantuan Lebih Utama

Diarsipkan di bawah: Nasehat — Tag: — onomist @ 4:33 am

Saturday, 07 March 2009

Oleh M Rahmat Kurnia |

ImageImam Bukhari dan Muslim meriwa-yatkan bahwa suatu ketika ada seseorang datang kepada Nabi SAW dan berkata: “Sesungguhnya saya sangat lapar!” Lalu, beliau membawa orang tersebut ke salah satu istrinya, dan istrinya berkata: “Demi Dzat yang mengutus tuan dengan kebenaran, saya tidak mempunyai sesuatu apapun kecuali air.”

Kemudian beliau membawa orang tersebut ke istrinya yang lain, dan istrinya itu pun berkata seperti apa yang dikatakan oleh istri pertama tadi. Hal ini dilakukan beliau pada semua istrinya, namun semuanya menjawab: “Tidak, demi Dzat yang mengutus tuan dengan kebenaran, saya tidak mempunyai sesuatu apa pun kecuali air.”

Setelah itu, beliau bersabda kepada para sahabatnya: “Siapa yang sanggup menjamu tamu pada malam ini ?” Ada salah seorang sahabat dari kalangan Anshar berkata: “Saya, wahai Rasulullah !” Kemu-dian orang itu pergi bersama sahabat tadi. Sesampainya di rumah, sahabat itu berkata kepada istrinya: ”Muliakanlah tamu Rasulullah!” Dalam riwayat lain disebutkan bahwa sahabat tadi bertanya kepada istrinya: “Apakah kamu mempu-nyai makanan ?” Istrinya menjawab: ”Tidak, kecuali makanan untuk anak-anak.”

Sahabat itu berkata: ”Hiburlah mereka dengan sesuatu, dan bila mereka ingin makan maka tidurkanlah mereka. Bila tamu kita nanti masuk maka padam-kanlah lampu itu dan perlihatkanlah bahwa seakan-akan kita ikut makan.” Kemudian mereka duduk bersama dan tamu itu makan tetapi sahabat beserta istrinya bermalam dalam keadaan lapar. Pada pagi harinya, mereka bertemu dengan Nabi SAW, seraya Rasulullah SAW bersabda: “Allah telah kagum pada perbuatan kalian di dalam menjamu tamu semalam.”

Peristiwa di atas menggambarkan perilaku Rasulullah SAW (pada saat itu sebagai kepala negara) yang berupaya sekuat tenaga untuk memberikan bantuan kepada orang yang lapar. Tidak hanya sebatas ini, Nabi SAW meme-rintahkan kepada umatnya untuk mengutamakan memberikan bantuan kepada orang yang membutuhkan.   (lagi…)

Hukum Pemilu Legislatif dan Presiden

Diarsipkan di bawah: Politik — Tag: — onomist @ 4:22 am

بسم الله الرحمن الرحيم

Hukum Pemilu Legislatif dan Presiden

Tidak lama lagi, Indonesia kembali akan menyelenggarakan pemilihan umum (pemilu) 2009. Pemilu kali ini selain untuk memilih anggota legislatif, yakni Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Pusat dan Daerah, serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD); juga memilih Presiden dan Wakil Presiden. Pemilihan anggota legislatif akan diselenggarakan pada 9 April 2009. Sedang pemilihan presiden akan diselenggarakan pada awal Juli 2009 untuk putaran pertama, dan pertengahan September 2009 untuk putaran kedua.

Di tingkat pusat, pemilu akan memilih anggota DPR dan DPD di mana keduanya akan secara bersama membentuk MPR. Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 3 hasil amandemen ditetapkan bahwa wewenang MPR adalah mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar, melantik Presiden dan Wakil Presiden, dan memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut Undang-Undang Dasar. Tentang kewenangan DPR, pada Pasal 11 ayat 2 disebutkan DPR melakukan persetujuan bersama Presiden dalam membuat perjanjian internasional, keuangan negara, dan perubahan atau pembentukan undang-undang. DPR membahas setiap rancangan undang-undang untuk mendapat persetujuan bersama pemerintah (Pasal 20). Jadi, DPR memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan; memiliki hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat; hak mengajukan pertanyaan, menyampaikan usul dan pendapat serta hak imunitas (Pasal 20A).

Dengan demikian, anggota legislatif memiliki tiga fungsi pokok, yaitu (1) fungsi legislasi untuk membuat UUD dan UU, (2) melantik presiden/wakil presiden, dan (3) fungsi pengawasan, atau koreksi dan kontrol terhadap pemerintah. Sedangkan tugas Presiden, secara umum adalah melaksanakan Undang-Undang Dasar, menjalankan segala undang-undang dan peraturan yang dibuat. Berdasarkan fakta ini, hukum tentang pemilu di Indonesia bisa dipilah menjadi dua, yaitu pemilu legislatif dan pemilu presiden. (lagi…)

Demokrasi Bukan Jalan Perubahan Hakiki

Diarsipkan di bawah: Politik — Tag: — onomist @ 4:11 am

Kondisi negeri ini meski sudah merdeka dari penjajahan fisik selama lebih dari 63 tahun hingga kini belum juga sampai pada kemakmuran dan kesejahteraan untuk rakyat seutuhnya. Sekalipun reformasi sudah berjalan sepuluh tahun kondisi kehidupan rakyat belum juga membaik. Angka kemiskinan masih juga tinggi. Menurut data BPS, angka kemiskinan pada Maret 2008 sebesar 34,97 juta jiwa. Menurut Menkoinfo, jumlah penduduk miskin pada Maret 2009 sebesar 33,714 juta jiwa, dengan tingkat inflasi 9% (Beritaglobal.com).

Reformasi yang digadang-gadang bisa membawa perubahan mendasar dan luas pada kehidupan negeri ini ternyata juga tidak bisa membuahkan hasil yang diharapkan. Hal itu karena reformasi tidak dimaksudkan bagi terjadinya perubahan fundamental, maka keadaan pasca reformasi juga tidak banyak mengalami perubahan. Bila sebelum reformasi tatanan negeri ini bersifat sekularistik, setelah reformasi juga masih tetap sekular. Bahkan keadaan sekarang lebih buruk daripada sebelumnya. Korupsi meningkat tajam, kerusakan lingkungan makin menjadi-jadi, pornografi makin tak terkendali, dan jumlah orang miskin masih tetap tinggi dan sebagainya. Lebih menyedihkan lagi, sumber-sumber kekayaan negeri ini yang semestinya diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat justru berpindah ke dalam cengkeraman asing. Aroma pengaruh kekuatan asing pun masih terasa sangat kental di negeri ini. Alhasil, upaya memerdekakan negeri ini secara hakiki belum juga berhasil meski sudah lepas dari penjajahan fisik lebih dari 63 tahun.

Reformasi yang sudah berjalan sepuluh tahun telah berhasil menjadikan negeri ini makin demokratis. Bahkan sekarang negeri ini dianggap sebagai negara demokratis terbesar ketiga di dunia –setelah AS dan India-. Meski demikian, nyatanya proses demokrasi yang makin demokratis itu tidak korelatif dengan peningkatan kesejahteraan dan kehidupan rakyat yang baik. Padahal demokrasi dan proses demokratisasi dianggap menawarkan perubahan kehidupan rakyat menjadi lebih baik. Fakta menunjukkan tawaran itu seperti pepesan kosong alias bohong. (lagi…)

Maret 1, 2009

Sebuah Filosofi Nasi

Diarsipkan di bawah: Nasehat — Tag: — onomist @ 8:08 am

Subhanallah,tak akan pernah bisa kita hitung nikmat yang telah kita terima dari Allah SWT.

Jangankan untuk menghitungnya,untuk mengingat kenikmatan yang kita terima selama satu hari ini mulai dari kita bangun sampai dimanapun kita berada sekarang.tidak ada seorangpun yang dapat mengingat nya ,walaupun hanya sebagian besar.

Anda tau mengapa??

Karena selama ini kita hanya sibuk memikirkan segala kekurangan yang ada pada diri dan sekeliling kita,tak imbang syukur yang kita ucap bila dibandingkan dengan segala nikmat-Nya,

Beragam orang dengan kebiasaan nya dalam hal makan, dalam apa yang dimakannya, dalam cara memakannya ,dan dalam cara mengakhirinya.

Seperti halnya orang lain saya jarang menghabiskan makan siang yang saya terima.

Hanya ada satu jawaban sederhana untuk itu, saya sudah kenyang”

dengan ringan kata-kata itu keluar dari mulut saya,lalu nasi bungkus atau kotak nasi itupun berakhir di tong sampah. (lagi…)

Blog pada WordPress.com.